Situbondo, seblang.com – Sebanyak 50 Driver Ojek Online (Ojol) di Kabupaten Situbondo yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) akhirnya bisa tersenyum lebar. Sebab mereka akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan tersebut para Ojol ini akan mendapatkan jaminan pengobatan apabila mereka mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, mereka juga mendapatkan jaminan kematian atau JKM.
Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan gratis ini merupakan tindak lanjut dari hearing Frontal dengan Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Senin (21/8). Legislator berambut gondrong ini pun memuji respon cepat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Insya Allah mereka akan membantu 50 Ojol untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Dan alhamdulillah hari ini perwakilan Ojol diundang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Selasa (22/8/2023).
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo ini mengungkapkan, secara bertahap para Ojol di Kota Santri Pancasila diusahakan untuk mendapat BPJS Ketenagakerjaan.
“Secara bertahap seperti itu, namun karena yang pertama kali menemani kami dari Frontal mereka yang kami usulkan tahap pertama,” imbuhnya.
Ke depan, Janur berharap, Pemkab Situbondo memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada semua Ojol di Kota Santri Pancasila. “Saya harap bisa merangkul semua Ojol termasuk yang lokal. Sehingga mereka semua mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah. Karena para Ojol ini masuk katagori pekerja rentan. Nah untuk sumber anggarannya itu bisa dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Bayu Wibowo menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan untuk 50 Ojol tersebut iurannya diambilkan dari GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan).
“Di situ ada tiga perusahaan dan satu rumah sakit. Yakni PDAM Tirta Baluran, PT. PMMP, PT. Pos, dan RS Elizabeth,” ucapnya.
Di tempat berbeda, Eneng Siti Hasanah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi menyampaikan bahwa Seluruh pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Para pekerja informal itu, antara lain tukang ojek atau ojek online (ojol), sopir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.
Koordinator Frontal, Prayudo mengaku senang karena ia dan rekan-rekannya bakal mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis.
“Untuk tahap awal ini yang kami ajukan ada 50 driver. Alhamdulillah Kantor BPJS Ketenagakerjaan menerima baik usulan tersebut,” tuturnya.
Pria 28 tahun ini berharap semua driver Ojol bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis. “Sehingga kami semua sebagai pekerja rentan ini bisa mendapat jaminan pengobatan apabila mereka mengalami kecelakaan kerja,” pungkasnya.////