Banyuwangi, seblang.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak anak muda Banyuwangi menjadi agen sadar hukum dengan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini diperlukan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait hukum
“Kesadaran hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban dan stabilitas dalam masyarakat. Dengan memahami dan menghargai hukum, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan harmonis,” kata Ipuk saat membuka final lomba Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) 2023, di Kantor Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (13/7/2023)
Ipuk menjelaskan kesadaran hukum di kalangan masyarakat sangat diperlukan, termasuk di kalangan keluarga. Alasannya, masyarakat yang sadar hukum akan cenderung menghindari perilaku yang melanggar hukum. Hal ini bisa membantu mencegah tindakan kriminal dan kekacauan sosial.
Kesadaran hukum juga memastikan masyarakat memahami hak-hak mereka dan menghargai hak orang lain. Termasuk terbiasa mencari penyelesaian masalah secara adil dan obyektif, tanpa menggunakan kekerasan.
“Di sinilah peran anak muda dibutuhkan untuk membantu mensosialisasikan masalah hukum kepada masyarakat. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial,” kata Ipuk.
Lomba Kadarkum digelar rutin setiap tahun untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Tahun ini, lomba diikuti perwakilan desa dengan total peserta sebanyak 29 tim (desa) dari 23 kecamatan se-Banyuwangi. Masing-masing tim terdiri atas lima peserta dari berbagai unsur, termasuk dari kalangan anak-anak.
Setelah melewati babak penyisihan, terjaring 5 tim (desa) yang bersaing di babak final. Di babak ini para peserta saling adu wawasan terkait produk-produk hukum seperti penyalahgunaan narkotika, kriminilalitas, hingga upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. (*)