Sepanjang Januari – Juli 2023Tim Satpol PP Banyuwangi Tangani 64 ODGJ 

by -605 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sepanjang Januari hingga Juli 2023 cukup menjamur di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi sudah banyak menangani kasus ODGJ.

“Hampir tujuh bulan ini kami telah mengamankan sebanyak 64 ODGJ, terdiri dari 54 laki-laki dan 1 perempuan,” jelas Bambang, Koordinator Lapangan Satpol PP Banyuwangi.

iklan aston

Penanganan dan pengamanan penderita ODGJ dilakukan karena adanya laporan masyarakat. Banyak masyarakat yang takut dan resah sehingga mengadu ketika di lingkungan sekitarnya ada ODGJ. Terutama ODGJ yang mengamuk dan mengganggu ketentraman warga. Bahkan ada ODGJ yang berkeliaran tanpa sehelai benangpun.

“Biasanya laporan yang masuk ini berkaitan dengan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat,” ujar Bambang.

Dia menuturkan, setelah mendapatkan laporan, petugas dari Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk penanganan dan penindakan.

Korp penegak Perda tersebut yang terbaru mengamankan dua ODGJ di Jalan Sayu Wiwit, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi, pada Rabu (12/07/2023). “ODGJ yang kita amankan langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Kadinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini menambahkan, ODGJ yang diserahkan Satpol PP difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan dan pengobatan.

ODGJ yang meresahkan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Licin, Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan langsung seperti pemberian obat-obatan maupun penanganan yang lain.

“Sedangkan ODGJ yang tenang bisa langsung kita rekomendasikan ke Bina Laras,” ujar Henik.

Mantan Kabag Umum Pemkab Banyuwangi itu menuturkan, pihaknya memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan penanganan kepada ODGJ.

Mereka tergabung dalam tim gardu kesehatan jiwa (Gardu Keswa) dan pamong desa yang sudah mendapatkan pendidikan dan pelatihan untuk menangani kesehatan jiwa.

“Pendampingan dilakukan di setiap Puskesmas yang menangani perawatan orang dalam kesehatan jiwa, dengan cara rehab sosial berbasis keluarga,” tambahnya.

Melalui penanganan berbasis keluarga pada ODGJ ini, pemerintah berharap agar para penderita gangguan kejiwaan tidak sampai dibawa ke rumah sakit jiwa untuk program perawatan dan penyembuhan penyakit mereka./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.