Situbondo, seblang.com – Polemik Internal Partai DPC Gerindra Situbondo terkait pengunduran diri Siti Maria Ulfah sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) petahana (incumbent) DPRD tahun 2024 – 2029 yang juga salah satu anggota DPC Partai Gerindra kini menjadi perhatian Khusus internal partai Gerindra.
Pasalnya Siti Maria Ulfa mencalonkan lagi sebagi Bacaleg dari Partai Gerindra namun H-1 pendaftaran Bacaleg ke KPU Situbondo Siti Maria Ulfa mengundurkan diri secara resmi dan tertulis sebagai Bacaleg dan sudah dikirim kepada DPC Gerindra maupun ke KPU Situbondo.
Hambali Ketua DPC Partai Gerindra melayangkan surat panggilan untuk meminta konfirmasi lebih lanjut terhadap Siti Maria Ulfa, namun dirinya mengatakan jika Siti Maria Ulfa tidak pernah hadir sampai ketiga kalinya dan dirinya sudah melakukan sebuah proses untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Anggota Partai Gerindra yaitu kepada Siti Maria Ulfa
“Ketika dia mengundurkan diri saya mencoba untuk melaksanakan fungsi kelembagaan untuk memanggil sampai ke-tiga kalinya, namun dia tidak pernah hadir,” ujarnya melalui Via Whatsapp Senin, (26/06/2023).
Lebih lanjut Hambali mengatakan jika dirinya akan mengambil langkah tegas untuk segera memberikan sangksi berat terhadap salah satu anggotanya yang dianggap sudah tidak pro aktif dan loyal terhadap partai Gerindra dan diduga sudah banyak melakukan hal hal yang dianggap salah satu pengembosan terhadap partai Gerindra.
“Kami sudah memberikan surat dan sudah dibaca juga diterima oleh sekretaris DPD Jatim dan kami tinggal menunggu balasan rekomendasi yang bersifat tindakan tegas terhadap salah satu anggota partai Gerindra yang kami duga sudah tidak pro aktif,” ucapnya.
Lebih jauh Hambali menegaskan jika dirinya tidak pernah membicarakan tentang calon Bupati dan Wakil Bupati untuk tahun 2024, karena partai Gerindra di Situbondo pada saat ini masih harmonis terhadap Bupati Karna Suswandi.
“Untuk masalah tidak mau mencalonkan diri itu hak dia, tapi jangan sampai ngomong di salah satu grub WhatsApp yang mengatakan jika dirinya sudah tidak memikirkan calon DPRD sekarang, dan percakapan itu sudah saya screenshots dan saya lampirkan dan saya kirim ke DPD Jatim, percakapan itu kan salah satu pengembosan terhadap partai Gerindra,” katanya.
Siti Maria Ulfa salah satu anggota partai Gerindra yang memundurkan diri sebagai Bacaleg saat dikonfirmasi lewat via Telepon juga mengatakan, jika dirinya benar benar sudah mempunyai tekad bulat untuk tidak lagi mencalonkan sebagai Caleg tahun 2024 – 2029 dari Partai Gerindra.
Dan atas polemik yang terjadi tentang simpang siur pemasangan banner bahwa dirinya akan mencalonkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Situbondo tahun 2024-2029 mendatang.
“Banyak yang menyuruh untuk mengikuti Pilkada, dan ini merupakan inisiatif dari para pendukung dan masyarakat kepada saya, bukan inisiatif dari pribadi saya. Kalau dari Partai Gerindra menginginkan saya untuk maju sebagai Caleg, namun saya yang tidak mau,” ujarnya.
Selanjutnya dirinya juga menambahkan bahwa tidak pernah ada surat teguran dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Situbondo, namun yang ada hanya berupa surat panggilan saja.
“Yang ada hanya surat panggilan untuk diminta melengkapi berkas. Kan nanti ada prosedurnya dari KPU mas, jika saya tidak melengkapi berkas, pada saat tahapan verifikasi, kan secara otomatis terhapus di SILON dan diganti oleh caleg lain,” bebernya.
Siti Maria Ulfa yang awal mulanya menepis bahwa tidak ada surat teguran, dan ketika dicecar pertanyaan oleh salah satu wartawan Situbondo, akhirnya dirinya mengakui bahwa pernah menerima surat teguran dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Situbondo.
“Kalo surat teguran adalah, namun itu kan mekanisme internal Partai Gerindra dan sampai sejauh ini saya ingin menyelesaikan masa jabatan saya di Gerindra,” pungkasnya. /////