Lecehkan Profesi Wartawan Situbondo Ketua Umum IWOI Pusat dan Ketua IWOI Surabaya Angkat Bicara

by -581 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Terkait kejadian di Kabupaten Situbondo beberapa wartawan Situbondo mendapat perlakuan yang tidak pantas dari pengelolah Beach Forest yang terkesan melecehkan rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia.

HR. Mawardi, selaku Ketua DPD IWOI Surabaya, langsung sharing dengan Ketua Umum IWOI, NR. Icang Rahardian, S.H., dan secara tegas Icang Rahardian menyampaikan agar pihak pengelola tersebut segera meminta maaf, karena hal itu sudah melecehkan martabat profesi jurnalis. Sabtu, (27/05/2023).

iklan aston
iklan aston

“Layangkan somasi,” ujar Icang saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Lebih lanjut ketua DPD IWOI Surabaya, menyayangkan tindakan dari pengelola Beach Forest, pernyataan itu menyakiti perasaan seorang jurnalis, yang pada tugasnya sebagai kontrol sosial dilindungi oleh undang-undang pers.

Ketua IWOI Surabaya HR. Mawardi

Harus ada tindak lanjut dari rekan-rekan wartawan, khususnya yang berada di Situbondo untuk secepatnya melayangkan somasi, tapi terlebih dulu, mengadakan pendekatan secara persuasif terkait peristiwa ini.

Ada motif apa dibalik pernyataan pihak pengelola, kenapa harus ada pernyataan seperti itu.

Apakah ada “sesuatu” sebelumnya, atau memang disengaja mengatakan pernyataan yang seperti itu agar timbul konflik.

“Saya harap ada transparansi dalam masalah ini, dan segera menyatakan permintaan maaf jika memang itu suatu kekhilafan,” tegas Mawardi.

Terlepas antar sengaja dan tidak, ujaran seperti itu sangat tidak layak diucapkan oleh seseorang yang berpendidikan.

Tugas kita sebagai jurnalis, menyampaikan apa yang ada sesuai dengan fakta dan data, yang sebelumnya sudah dikonfirmasi.

“Saya juga tekankan, agar rekan-rekan jurnalis bertindak independen, dan sesuai dengan undang-undang pers dan KEJ dalam mencari fakta dan data,” jelasnya.

Di penghujung, Mawardi juga menyampaikan instruksi dari Ketua Umum IWOI, Icang, jika masih belum ada pernyataan permintaan maaf, maka harus dilaporkan kepada yang berwenang. /////

No More Posts Available.

No more pages to load.