Situbondo, seblang.com – Ketua DPD IWO (Ikatan Wartawan Online) Situbondo bekerjasama dengan 10 pengacara mengambil langkah tegas untuk melakukan somasi sebagai langkah persuasif terkait pelecehan yang merendahkan profesi wartawan di Situbondo.
Dalam batas waktu tiga hari setelah melakukan somasi tidak ada jawaban dari pihak pengelola, maka wartawan yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Situbondo dan Forum Komunikasi Wartawan Situbondo akan melakukan langkah pelaporan atas dugaan pelecehan dan merendahkan harkat martabat profesi wartawan.
Ketua DPD IWO Situbondo Zainullah mengecam perlakuan pengelola wisata Baech Forest kerena telah melakukan dugaan pelecehan dan merendahkan harkat martabat profesi wartawan khususnya di Situbondo, Jumat, (26/05/2023).
“Saya mengecam keras atas tindakan pengelola beach Forest yang telah melukukan tindakan yang tidak menyenangkan maka dari itu saya akan melakukannya somasi dan jika tidak ada tindak lanjut dalam somasi yang nantinya kita layangkan maka saya selaku ketua DPD IWO akan mengambil langkah tegas untuk melakukan pelaporan kepada pihak berwajib,” ucapnya.
Sedangkan Budi Santoso perwakilan dari 10 pengacara vokal Situbondo yang sudah menjadi kuasa hukum dari pelapor mengatakan, langkah awal akan melakukan somasi.
“Dengan adanya pelecehan semacam ini, yang merasa dirugikan terutama teman teman media dan pihak jurnalist yang sudah dilindungi undang-undang,” katanya.
Janganlah serta merta melecehkan wartawan karena profesi wartawan dinamika sangat luas bukan untuk dilecehkan tapi harus dihargai juga. “Bahkan profesi wartawan melampui pejabat. Jangan dilecehkan tetapi dihargai dan dihormati sebagai media itu yang membuat kami kecewa, apabila ada ucapan dari pihak-pihak yang mempunyai kedudukan, dan memberikan suatu hal, ini salah satu bentuk pelecehan kepada wartawan,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi Santoso salah satu pengacara senior Situbondo, ikut prihatin atas kejadian tersebut menjelaskan tentang upaya langkah hukum yang akan diambil terkait pelecehan wartawan.
“Teman teman media dan wartawan semuanya menguasakan kepada kami, pastinya kami akan tegas sekali menindak dan melaporkan adanya tindakan hukum ini,” ujarnya.
Bagaimana suatu kebenaran dan suatu hak yang sudah diatur oleh Undang-Undang Tentang Pers, itu harus ditegakkan. “Kita harus spekulasi dengan hukum sekarang dan kami akan mengambil langkah somasi terlebih dahulu, apabila somasi kita tidak diindahkan maka kami akan laporkan,” pungkasnya. /////