Akhirnya Partai Garuda  Berhak Menjadi Peserta Pemilu Banyuwangi

by -553 Views
Foto  H Yusuf Hidayat, Ketua DPC Partai Garuda kabupaten Banyuwangi
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Nyaris absen dalam Pemilu Legislatif (Pileg 2024) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya Partai Garuda  bisa bernafas lega dan berhak menjadi salah satu Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di kabupaten Banyuwangi.

Ketua Partai Garuda Banyuwangi telah resmi melakukan pendaftaran ulang bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pileg 2024 ke KPU Banyuwangi pada Jumat (19/05/2023).

iklan aston

Partai Garuda lolos setelah berhasil memanfaatkan Surat Dinas KPU 495/2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala sistem informasi pencalonan (Silon).

Dengan keberhasilan sukses dalam pendaftaran ulang Partai Garuda bisa ikut meramaikan Pileg 2024 di Kabupaten Banyuwangi. Karena berkas yang diajukan kembali dinyatakan lengkap oleh KPU.

“Berkas pengajuan bacaleg Partai Garuda sudah kami cek dan kami nyatakan lengkap,” kata   Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi  Ari Mustofa kepada sejumlah wartawan.

Menurut Ari, sesuai dengan surat dinas KPU 495/2023, KPU kabupaten/kota dapat menerima kembali pengajuan bacaleg yang belum lengkap disampaikan melalui silon.

Dengan catatan, parpol tersebut telah mengajukan bacaleg sesuai dengan jadwal pendaftaran di KPU Banyuwangi pada 1-14 Mei 2023.

Sementara dalam kenyataan pengurus Partai Garuda Banyuwangi telah mengisi registrasi untuk pengajuan pendaftaran pileg pada 14 Mei 2023 di KPU Banyuwangi, lanjutnya.

Sehingga meskipun saat itu pengajuan berkas dikembalikan, menurut Ari Partai Garuda termasuk parpol yang memenuhi syarat untuk melengkapi berkas-berkasnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat dinas itu.

“Dengan durasi waktu 5 x 24 jam setelah pendaftaran ditutup tanggal 19, yang artinya terakhir hari ini,” tambah Ari.

Dalam pendaftaran itu, Partai Garuda mendaftarkan 25 bacalegnya ke KPU Banyuwangi. Setelah dicek, KPU Banyuwangi menerima pendaftaran tersebut.

Dengan diterimanya Partai Garuda, pemilu 2024 untuk perebutan kursi anggota DPRD Banyuwangi akan diikuti oleh 18 partai. Artinya seluruh partai peserta pemilu bakal meramaikan pesta demokrasi untuk pileg di kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa itu.

Delapan belas parpol dimaksud diantaranya PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Perindo, PSI, Partai UMMAT, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PAN, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang dan Partai Garuda.

“Sehingga total bacaleg 18 partai yang mendaftar di KPU Banyuwangi ada 778. Karena ketambahan 25 bacaleg dari Partai Garuda,” jelas Ari.

Sementara, Ketua Partai Garuda Banyuwangi H Yusuf Hidayat mengungkapkan, pihaknya mendaftarkan 25 bacaleg untuk mengisi semua dapil ke KPU Banyuwangi.

Yusuf yang datang ke KPU seorang diri,  diterima oleh tiga dari lima komisioner KPU Banyuwangi.”Karena kami adalah partai baru. Sehingga target kami dua kursi di DPRD,” ungkapnya./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.