Situbondo, seblang.com – Dalam rangka cipta kondisi jelang lebaran Idul Fitri, Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan puluhan botol minuman keras jenis arak.
Miras tersebut disita di sebuah rumah di Kelurahan Dawuhan Situbondo yang dilaporkan masyarakat menjual minuman keras sehingga membuat resah warga sekitar.
Regu patroli gabungan Satsamapta dan Peleton Siaga berhasil mengamankan 48 botol miras jenis arak dan 6 buah jerigen kosong bekas tempat arak.
Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. menjelaskan, selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri ini Kepolisian gencar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) salah satunya razia minuman keras.
“Razia miras ini dalam rangka cipta kondisi untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah,” kata AKP Sudpendi, Sabtu (15/4/2023)
Selanjutnya petugas Patroli mengamankan pemilik minuman untuk diberi sangsi Tipiring dan juga pembinaan supaya tidak lagi menjual Miras secara ilegal, berikut membawa barang bukti minuman keras kemudian diserahkan ke piket Satreskrim Polres Situbondo./////