Bronto Seno : Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Menghindari Kolusi Korupsi Dan Nepotisme

by -919 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – dengan bergulirnya pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Situbondo di beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) menarik perhatian seorang aktivis berpenampilan Gundul atau dikenal Bronto Seno di Kabupaten Situbondo menyoroti dan turut berkomentar, Rabu (12/04/2023) tadi.

“Sudah seharusnya para pelaku pengadaan Barjas ini wajib untuk menghindari KKN, Selain memang hal tersebut merupakan LARANGAN yang telah diatur dalam sistem tata kelola pemerintah termasuk pengadaan Barjas juga merupakan substansi dari reformasi birokrasi, “kata aktivis gunduL ini.

iklan aston
iklan aston

Reformasi ini kita anggap gagal jika praktek KKN masih saja tetap dipelihara terutama dalam pengadaan barang dan jasa lanjut aktivis yang memiliki kumis tebal dan jenggot lebat ala bragi ini.

Aktivis senior ini melihat masih banyak praktek – praktek KKN terutama dalam pengadaan barang atau jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo terutama yang berada dalam lingkaran eksekutif dan legislatif, “ujarnya.

Ditegaskan Bronto Seno, seperti diketahui bersama banyak proyek pemerintah daerah disinyalir dilaksanakan oleh keluarga para pejabat terutama legislatif atau kelompok penguasa seperti telah banyak pengaduan yang dilayangkan kepada aparat penegak hukum beberapa tahun terakhir.

“Prinsip – prinsip pengadaan Barjas harus dipegang teguh oleh para pelaku pengadu pengadaan hindari praktek KKN, junjung tinggi persaingan usaha yang sehat semata – mata demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sesuai dengan amanat konstitusi, “tutup aktivis senior yang lagi ngetrend saat ini.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.