Dalam Era Digital Dispendukcapil Banyuwangi Harapkan Masyarakat Lakukan Aktivasi IKD

by -899 Views
Petugas Dispendukcapil Banyuwangi dengan mobil keliling memberikan layanan aktivasi IKD kepada masyarakat Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang,com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi berharap warga masyarakat yang sudah mempunyai smartphone dan dan ber KTP eletronik bisa melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Banyuwangi Djuang Pribadi, di halaman Gedung DPRD Banyuwangi.

iklan aston

Menurut dia saat ini tercatat lebih dari 20 ribu warga Banyuwangi yang sudah teraktivasi dalam IKD. “Karena kedepan dalam era digital ini sangat memudahkan untuk warga masyarakat mengakses berbagai macam layanan publik,” jelasnya.

Dia menuturkan Dispendukcapil Banyuwangi akan terus selalu keliling menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi kepada warga apabila ada kesempatan dalam kegiatan yang ada seperti progam safari Ramadan, pasar takjil dan Banyuwangi festival.

Selanjutnya Djuang mengungkapkan mulai dikenalkan sejak 2 bulan lalu, Dispendukcapil sejak saat itu sudah gencar turun ke masyarakat untuk sosialisasi. Setiap hari mobil menyisir area bazar ramadan baik yang ada di kota maupun yang di kecamatan untuk memberikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk ) termasuk IKD.

“Saat ini sudah lebih dari 20 ribu lebih yang teraktivasi. Setiap hari masih terus bisa bertambah, sebab layanan kepada masyarakat setiap hari juga jalan,” tambahnya.

Sampai dengan akhir tahun nanti, lanjut Djuang, pemerintah pusat mentargetkan 25 persen penduduk wajib e-KTP harus teraktivasi IKD. Oleh sebabnya, pihaknya juga mengebut aktivasi ini.

Beralih ke IKD, masyarakat juga tidak perlu khawatir. Keamanan datanya juga teruji. IKD tidak menggantikan fungsi adminduk fisik. Justru banyak keuntungan yang diperoleh.

Sebab semua data adminduk terintegrasi dalam satu jangkauan smartphone. Data itu meliputi, kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, sertifikat Vaksin, bahkan NPWP.

Untuk mengaksesnya, warga tak perlu harus menunggu mobil layanan adminduk. Pun juga tidak harus datang ke kantor Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik. “IKD bisa diaktivasi di kantor kelurahan dan kecamatan,” tegasnya

Semua kecamatan rata-rata sudah mencapai sekitar satu persen.” Kepada semua para camat kami ucapkan terima kasih sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyampaikan agar masyarakat bisa memanfaatkan aktivasi IKD,” imbuh Djuang.

Dia menambahkan sampai saat ini program sosialisasi IKD berjalan lancar. Kendala bagi masyarakat mungkin karena ada yang tidak tidak mempunyai Handphone (HP). “Atau memiliki HP tetapi tidak support, sehingga tidak bisa mengakses IKD,” pungkas Djuang Pribadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.