Kota Blitar, seblang.com – Pemerintah Kota Blitar berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik selama dua tahun berturut-turut dari Ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman sendiri adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, kepada Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, Selasa (21/03/2023) di Surabaya.
Berikut beberapa poin informasi yang perlu diperhatikan oleh publik mengenai capaian ini:
- Pemerintah Kota Blitar menerima penghargaan sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
- Kota Blitar masuk ke dalam daftar 10 terbaik Kota-Kabupaten se-Jawa Timur yang menerima penghargaan tersebut, yakni berada di peringkat ketujuh dengan perolehan nilai B.
- Penilaian dari Ombudsman RI berlangsung cukup ketat, tidak hanya menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, akan tetapi juga masyarakat umum sebagai pengguna layanan publik mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, kependudukan, penyiaran dan informasi serta lainnya.
Atas penghargaan tersebut, Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono menyampaikan apresiasi jajaran OPD yang terus berinovasi dan berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, murah serta cepat melalui digitalisasi.
Beliau berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Blitar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Blitar meraih penghargaan sebagai daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standard Pelayanan Publik selama dua tahun berturut-turut,” tuturnya.