Sinergi BPJS Ketenagakerjaan – BTN, Penerima KUR di Banyuwangi Dapat Jaminan Sosial

by -768 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kredit Usaha Rakyat sangat membantu masyarakat yang memiliki usaha kecil dan mikro. Salah satu syarat mendapatkan bantuan kredit usaha rakyat alias KUR saat ini adalah wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi mengoptimalisasi jaminan sosial penerima KUR bersama Bank BTN setempat, salah satu perbankan yang memiliki program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, menyebutkan dengan adanya aturan Menteri Perekonomian, setiap yang mengajukan KUR wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan pelaku KUR didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hal tersebut tidak akan merugikan perbankan. Pelaku KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, dinilainya akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan”, ujar Eneng, Selasa (21/03/2023).

Eneng menambahkan premi yang dibayarkan cukuplah murah, hanya Rp16.800,- setiap bulannya

Program perlindungan jaminan sosial yang diperoleh yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di mana apabila terjadi kecelakaan saat bekerja, segala biaya medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila meninggal biasa, terang Eneng, akan memperoleh santuan sebesar Rp42 juta serta beasiswa untuk  2 orang anak dengan total Rp174 juta apabila peserta sudah memiliki masa iur minimal 3 tahun.

“Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, dapat menciptakan perlindungan jaminan sosial secara universal coverage, para pekerja merasa nyaman, aman akan risiko pekerjaan yang akan dihadapi,”pungkasnya.

iklan warung gazebo