DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Bahas Pandangan Umum Terhadap Tujuh Ranperda

by -394 Views
Wartawan: Moch. Adib Raharjo
Editor: Herry W Sulaksono
iklan aston

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tujuh usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Daerah di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (20/03/2023).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i didampingi Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita. Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, serta sejumlah kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Blitar.

iklan aston
debat capres

Dalam agenda rapat paripurna tersebut membahas penyampaian pandangan umum dari Fraksi terhadap Ranperda usulan Bupati.

Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada 10 Maret 2023 lalu.

“Sesuai pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 Tata Tertib DPRD, maka tahapan berikutnya adalah Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda usulan Bupati,” jelasnya.

Diawali dengan penyampaian pandangan umum oleh Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional yang disampaikan melalui juru bicaranya Ratna Dewi.

“Terkait Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dalam menyusun Perda harus jeli agar benar-benar membuat regulasi yang adil, transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan gejolak baru di masyarakat,” jelasnya.

Disisi lain, Fraksi GPN mendukung pembahasan Ranperda Irigasi tersebut menjadi Perda.

Adapun ke-7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh Bupati Blitar tersebut yakni :

  1. Ranperda tentang pendirian Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras.
  2. Ranperda tentang penyertaan modal daerah pendapatan Asli Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras.
  3. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  4. Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi seluruh pelayanan kesejahteraan sosial.
  5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar 2023-2043.
  6. Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.
  7. Ranperda tentang Irigasi.

Usai disampaikan, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar melalui masing-masing juru bicara menyampaikan pandangan umumnya terhadap ketujuh usulan Ranperda tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.