Polres Situbondo Kembali Gagalkan Peredaran 4.844 Butir Pil Trex

by -893 Views
Girl in a jacket

Situbondo, seblang.com – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali menggagalkan ribuan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex atau lebih dikenal Pil Koplo berlogo Y.

Dari penangkapan AA (24) warga Panji yang diduga pengedar, Polisi berhasil mengamankan 4844 butir pil trex, Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 18.00. wib.

iklan aston

Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, S.H mengatakan, informasi adanya peredaran Pil Trex berawal dari laporan masyarakat. Dari informasi itu, dilakukan penyelidikan kemudian setelah pelaku yang diduga pengedar berada ditangkap di sebuah rumah di wilayah kecamatan Panji.

Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Satresnarkoba menemukan barang bukti Pil Trex yang disimpan di kandang ayam.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 4844 butir pil trex terdiri dari 48 bungkus plastik berisi masing-masing 100 butir, 4 bungkus kemasan kertas rokok berisi masing-masing 10 butir, dan 1 bungkus plastik berisi 4 butir.

Selain Pil Trex, juga diamankan uang tunai 100 ribu, 1 unit Handphone, 1 buah kaleng biskuit, dan 1 plastik warna hitam.

“Tersangka AA diamankan ke Mapolres Situbondo beserta barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan” papar AKP Ernowo./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.