Beberapa PKL yang Jualan di Jalan Basuki Rahmat  Ditertibkan Satpol PP di Banyuwangi

by -435 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com  – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar ditertibkan Satpol PP Pemkab Banyuwangi. Mereka kedapatan berjualan di Jalan Basuki Rahmat mulai Pasar Blambangan dan Kelurahan Lateng hingga ke traffic light Sukowidi Kota Banyuwangi pada Senin (27/02/2023).

Koordinator Lapangan Satpol PP, Bambang mengatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan karena melanggar perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

iklan aston

“Kurang lebih ada 7 pedagang kaki lima yang kita tertibkan hari ini,” katanya, kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Menurutnya, penertiban yang dilakukan masih dalam bentuk sosialisasi dan imbauan secara persuasif. Jika tetap melanggar akan dilakukan penindakan secara tegas.

Namun, jika  beberapa kali peringatan, nantinya masih berjualan di bahu jalan dan trotoar maka terpaksa akan kami bongkar dan lapaknya kita angkut ke markas Satpol PP.

Sedangkan, dalam perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dijelaskan bahwa PKL dilarang berjualan di bahu jalan maupun trotoar.

“Trotoar itu kan fungsinya buat pejalan kaki dan bukan untuk berdagang. Sementara bahu jalan tempat pemberhentian sementara bagi pengendara kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Bambang mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan agar para pedagang tidak menggelar dagangan di atas trotoar maupun bahu jalan.

“Terlebih penertiban ini karena aduan warga terutama pejalan kaki yang merasa terganggu,” ujarnya.

Selain itu, operasi akan terus kita lakukan untuk kenyamanan pengguna jalan. Termasuk menjaga Banyuwangi tetap rapi, indah dan nyaman, berdasarkan arahan pimpinan./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.