Situbondo, seblang.com – Masyarakat melalui LSM Perjuangan mempertanyakan bantuan dana hibah Tingkat 1 Provinsi Jawa Timur Senilai Rp 500 juta untuk Masjid Baiturrahman di salah satu wilayah Kabupaten Situbondo, Jumat, (17/02/2023)
Pasalnya provinsi tingkat satu memberikan bantuan dana hibah senilai Rp 500 juta pada tahun 2022, untuk pembangunan salah satu masjid Baiturrahman yang ada di wilayah Kabupaten Situbondo.
Kepanitiaan pembangunan masjid Baiturrahman diduga tidak transparansi sehingga masyarakat melalui LSM Perjuangan melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp 500 juta baik tingkat Polda Jawa timur juga Polres Situbondo.
“Saya sudah mendatangi kantor Gubernur Jawa timur untuk mengadukan masalah ini, dan saya juga sudah melaporkan ke Mapolda Jatim serta Ke Mapolres Situbondo guna untuk menyelamatkan uang negara yang sudah diberikan kepada salah satu masjid untuk pembangunan yang tidak jelas peruntukannya,” ujar Hartadi ketua LSM Perjuangan.
![](https://seblang.com/wp-content/uploads/2023/02/17.2.penyelewengan2.jpg)
Hartadi bersama masyarakat sekitar berharap dalam pelaporannya untuk segera ditindak lanjuti dan di audit kembali.
“Masyarakat sudah mempertanyakan kepada panitia pengelolah pembangunan masjid namun pada waktu itu panitia tidak bisa menjelaskan dengan detil terkait penggunaan anggaran bantuan dana hibah senilai Rp 500 juta itu,” ujarnya.
Sehingga sempat terjadi bentrok cekcok masyarakat (warga) bersama panitia pengelolah keuangan dana hibah, sehingga dari situlah beberapa warga masyarakat sekitar mengadukan kepada kami LSM Perjuangan.
“Sehingga kami mengambil langkah upaya hukum pelaporan atas dugaan penyelewengan dana hibah yang diberikan oleh provinsi tingkat satu Jawa timur, dan sampai hari ini proses pelaporan di Mapolres Situbondo dalam penyelidikan,” tutupnya./////