Maksimalkan PAD Bupati dan DPRD Banyuwangi Setujui Perda BUMD

by -594 Views
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menandatangani berkas pengesahan Perda BUMD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi ,seblang.com– Setelah melewati pembahasan yang cukup panjang, DPRD dan Bupati Banyuwangi akhirnya membuat persetujuan untuk mengesahkan Raperda Badan Usaha Milik daerah (BUMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Jumat (3/2/2023)

Rapat paripurna pengesahan Perda BUMD tersebut dipimpin oleh Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi bersama Sekda, beberapa pimpinan SKPD, Camat, Lurah / Kepala Desa dan undangan lain

iklan aston
iklan aston

Agenda pengesahan Raperda BUMD ditandai dengan penandatanganan dokumen yang dilakukan antara Bupati Banyuwangi dan Pimpinan DPRD

Sebelum disahkan menjadi Perda, Juru Bicara Gabungan Komisi II dan IV DPRD Ficky Septalinda menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda tentang BUMD yang merupakan inisiatif dari DPRD Banyuwangi.

Menurut Ficky, yang menjadi rujukan dalam penyusunan Raperda BUMD ada  Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah

Tujuannya mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan peluang, menggali serta mengelola potensi daerah di berbagai bidang

“Seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan dan memanfaatkan kawasan strategis lain seperti pelabuhan dan bandar udara, serta mencari sumber-sumber pendapatan lain diluar pajak,”jelas Politisi PDI Perjuangan itu

Keberadaan BUMD tersebut diharapkan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak mungkin. Sehingga bisa membantu pembangunan dan perekonomian daerah

“Pada akhirnya diharapkan Banyuwangi bisa terus berkembang, tambah maju, masyarakat tambah makmur, adil dan sejahtera, dapat segera terwujud,” tambahnya

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pembentukan perda tentang BUMD ini diharapkan dapat terlaksana secara maksimal untuk menggali potensi daerah

Sebab, perda tersebut merupakan dasar hukum bagi pemerintah dalam upaya menggali dan mengoptimalkan potensi yang ada dalam meningkatkan daya saing daerah

“Keberadaan produk hukum ini semoga dapat meningkatkan PAD yang pada gilirannya akan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” jelas Bupati Ipuk.

No More Posts Available.

No more pages to load.