Calon PMI Asal Banyuwangi Diminta Bayar Ganti Rugi Oleh Perusahaan Karena Batalkan Rencana Kerja di Singapura

by -758 Views
Calon Pekerja Migrant Indonesia (PMI) Nova Oni Candra didampingi Migrant Care saat mengadu ke kantor BP2MI Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Seorang calon Pekerja Migrant Indonesia (PMI) asal desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi Nova Oni Candra yang biasa disapa Candra (25 tahun) merasa ketakutan dan membatalkan rencana keberangkatan ke negara tujuan penempatan Singapura, diminta mengganti biaya sebesar Rp. 12 juta oleh salahsatu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Candra, dirinya mulai merasa curiga proses keberangkatan melalui Petugas Lapang (PL) salahsatu Perusahaan Penempatan PMI disinyalir tidak menggunakan prosedur resmi (non prosedural) setelah mendapatkan kiriman sertifikat vaksinasi ke-3 (Vaksin Booster) yang diperoleh dengan jalur yang tidak sesuai dengan aturan yang sebenarnya.

iklan aston
iklan aston

“Pada saat saya mengecek ke aplikasi Peduli Lindungi ternyata tidak terdaftar dan dari sini mulai curiga dan ketakutan bilamana akan diberangkatkan secara ilegal dan memutuskan untuk membatalkan keberangkatan ke negara Singapura,” jelasnya.

Sebelum datang ke kantor BP2MI) Banyuwangi, ketakutan Candra bertambah setelah mendengar berita teman satu desa yang menjadi PMI bermasalah di Singapura. Selain itu dia mendapat telepon pegawai desa dan menceritakan permasalahan yang ada saat ini.

Selain itu saat menanyakan biaya yang harus dibayar kepada PL kalau mau mengundurkan diri, awalnya dijawab harus membayar sekitar Rp. 12 juta untuk biaya proses. Namun saat diminta rinciannya, pihak PL tidak mau menjawab. Malah mau melemparnya ke PT yang ada di Malang, lanjutnya .

“Waktu saya chat PL karena dia terus menghubungi kembali saya menanyakan besarnya dana yang harus dibayar kalau mengundurkan diri jawabannya ternyata berubah dengan cuma disuruh membayar biaya paspor, medical dan uang pesangon yang sudah saya pakai. Namun saat saya bertanya totalnya berapa ternyata enggak direspon sampai saat ini,” tambah Candra.

Dia yang setiap hari merasa ketakutan dan tertekan disarankan oleh keluarga/suami untuk melapor kepada Koordinator Migrant Care Banyuwangi agar bisa mendampingi dan membantu proses penyelesaian masalah pembatalan menjadi PMI di Singapura.

Dengan pendampingan Migrant Care Banyuwangi wanita berhijab tersebut mengadukan masalahnya di kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi pada Kamis (02/02/2023).

Sementara Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi M. Iqbal menyatakan pihaknya akan menangani permasalahan sesuai prosedur dengan panggilan klarifikasi dan mediasi dulu.

“Khusus kasus menimpa Nova Oni Candra kami juga melibatkan Dinas Tenaga Kerja Trasmigrasi dan Perdagangan dan aparat kepolisian Polresta Banyuwangi agar bisa memonitor juga. Dan untuk unsur-unsur terkait dugaan tindak pidana kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” jelas Iqbal melalui sambungan WhatsApp (WA) pada Jumat (03/02/2023).

Pria asal Semarang itu menambahkan pada dasarnya BP2MI berwenang dalam hal-hal yang sifatnya administratif non proyustisia. Untuk menghadirkan para pihak kami sudah mengagendakan pemanggilan pertama namun tidak hadir.” Kami lanjutkan pemanggilan kedua yang rencananya dilaksanakan pada Kamis (10/02/2023) mendatang,” pungkas M Iqbal.

No More Posts Available.

No more pages to load.