Tepergok Pemilik Rumah, Dua Pelaku Pencurian di Songgon Dibekuk Polisi

by -1181 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Kedua pelaku saat dicek kesehatan di Puskesmas Songgon

Sadar rumahnya telah disatroni pencuri. korban ini langsung mengejar pelaku sekaligus meneriaki keduanya maling.

Warga yang mendengar teriakan korban itu pun langsung ikut mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkapnya. “Kedua pelaku ini sempat menjadi bulan – bulanan warga,” terang Eko.



Beruntung petugas yang menerima laporan dari warga ini bergegas menuju TKP dan langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut Eko, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 200 ribu hasil curian, 1 unit motor Supra Fit, 1 dompet warna coklat, dan 1 tas warna coklat.

“Ternyata, satu dari dua pelaku ini merupakan residivis. Dia adalah HG, pelaku ini pernah ditangkap dengan kasus pencurian juga,” jelas Eko.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijebloskan ke dalam sel tanahan Polsek Songgon. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e ke 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

iklan warung gazebo