LPK Tapal Kuda Akan Gunakan Taringnya Untuk Memidanakan Para Penyedia Jasa yang Mengunakan Material Ilegal

by -782 Views
Girl in a jacket

Situbondo, seblang.com – Dugaan adanya syarat dukungan tambang yang digunakan oleh beberapa CV dan PT untuk pengerjaan sejumlah proyek Pemerintah tahun anggaran 2022 di Situbondo yang menggunakan penambang ilegal akhirnya mendapat perhatian khusus dari Ketua lembaga pemberantas korupsi tapal kuda (LPK Tapal Kuda). Jumat, (30/09/2022).

Pasalnya Deni Rico ketua LPK Tapal Kuda mengatakan, banyaknya syarat dukungan tambang ilegal yang digunakan oleh CV maupun PT untuk mendapatkan pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

iklan aston

“Saya akan gunakan taring saya untuk segera memidanakan para penyedia jasa yang menggunakan material ilegal”, ucapnya.

Lebih lanjut Deni mengatakan, Hal ini kami akan lakukan karena sangat merugikan terhadap pendapatan daerah khususnya dari pendapatan pajak tambang. Beberapa adanya CV maupun PT yang diduga menggunakan syarat dukungan penambang ilegal, ini harus diberi sanksi tegas atau diproses secara hukum, karena selain merusak lingkungan juga mempengaruhi terhadap hasil pendapatan pajak daerah.

“Kami akan sikat habis semua PT dan CV yang diduga menggunakan syarat dukungan tambang ilegal untuk meloloskan pekerjaannya”, ujarnya.

Lebih jauh ketua LPK Tapal Kuda menyampaikan, jika dirinya sangat optimis untuk membrantas kemungkaran dan kemunafikan para pelaku penyedia Jasa yang dianggap Illegal.

“Apalagi masalah ini sudah terungkap setelah Komisi III DPRD Situbondo melakukan sinkronisasi data lokasi tambang yang mengantongi izin alias legal ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jatim,” bebernya.

Hasilnya setelah disinkronisasikan antara data ESDM Jatim dan Bagian Perekonomian Pemkab Situbondo ternyata hanya ada 13 lokasi penambang legal di Situbondo.

“Padahal faktanya, syarat surat dukungan dan suplai material yang digunakan untuk proyek Pemerintah menggunakan dari hasil tambang bodong,” ungkap Deni Rico.

Lebih jauh Deni selaku ketua LPK Tapal Kuda mengatakan jika dirinya mempunyai data lengkap dan cukup bukti untuk melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum terkait temuannya, dengan maksud tujuan selain menertibkan tambang ilegal juga untuk meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD). Sebab selama ini pendapatan dari tambang masih morat marit, bahkan sampai dengan bulan Agustus 2022 pendapatannya masih mencapai sekitar Rp 170 juta dari target Rp 700 juta per tahun, jelas Deni Rico

Padahal kalau kita hitung dari pekerjaan Infrastruktur Pemerintah saja, memerlukan tambang sangat banyak, tinggal bagaimana pihak badan pendapatan daerah bisa menghitung dan menindaklanjutinya kepada organisasi pendapatan daerah (OPD) terkait tentang berapa kubik total tambang yang akan digunakan Infrastruktur Pemerintah, setelah mengetahui jumlahnya tinggal hanya mengalikan Rp, 5.000., per-kubik, terang Deni.

Menurutnya, pendapatan pajak dari tambang sebenarnya saat ini tidak masuk akal, karena selama proyek Pemerintah ini berjalan banyak lokasi tambang yang beroperasi. Tetapi pembayaran pajaknya kepada Pemkab Situbondo masih sangat minim sekali,” tutupnya.////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.