DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang Perubahan APBD 2022

by -1288 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com -DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Senin (26/09/2022).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Dan dihadiri, Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H.Sugirah, Sekretaris daerah.H.Mujiono, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Bupati Ipuk Fiestiandani saat membacakan nota keuangan Perubahan APBD tahun 2022 menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama semua pihak, kita semua berhasil melewati pandemi yang bertransisi menjadi endemi tahun ini.

Namun, masih terdapat tantangan eksternal dan internal yang semakin berat, resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi  pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

“ Menjadi komitmen bersama, bahwa APBD tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022, “ ucap Ipuk Fiestiandani dihadapan rapat paripurna.

Setelah diadakan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan, perlu  adanya penyesuaian penerimaan pendapatan baik Pendapatan Asli Daerah, maupun yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga terdapat pengurangan maupun penambahan target di masing-masing pos pendapatan.

Selanjutnya estimasi Perubahan Pendapatan Daerah  dalam Tahun  Anggaran 2022 semula sebesar Rp.2,989 triliun, mengalami peningkatan menjadi Rp. 3,171 triliun, naik sebesar Rp. 181,4 miliar atau 6,07 persen.

”Pendapatan Asli Daerah tidak mengalami perubahan atau tetap sebesarRp. 518 miliar, Pendapatan transfer menjadi sebesar Rp.2,500 triliun, naik sebesar Rp. 92,2 miliar atau 3,83 persen dan Lain-lain pendapatan yang sah menjadi Rp. 152,3 miliar naik 141,01 persen atau setara Rp. 89,1 miliar , ” ucap Ipuk Fiestiandani.

Pada perubahan APBD tahun 2022 kemampuan belanja daerah yang semula sebesar Rp. 3,005 trliun naik menjadi sebesar Rp. 3,550 triliun, naik sebesar Rp. 544,2 miliar atau 18,10 persen.

Kebijakan Belanja dalam Perubahan APBD Tahun 2022 diarahkan sebagai upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah (refocussing), serta penyesuaian berbagai besaran komponen APBD dalam rangka penanganan belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah.

Di samping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan dalam penggunaannya, belanja daerah  harus tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas dan ekonomis sesuai dengan prioritas yang diharapkan dapat memberikan dukungan program-program strategis.

”Eksekutif berupaya dengan segenap sumber daya untuk melakukan penyesuaian dengan tetap berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan sehingga diharapkan dapat memberi kontribusi positif bagi pemulihan ekonomi pada tahun 2022, dengan tetap berpedoman pada arah dan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan RPJMD 2021-2026, ” jelas Bupati Ipuk Fiestiandani.

Sementara untuk komposisi pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022, penerimaan pembiayaan daerah yang besrsumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp. 387,8 miliar bertambah sebesar Rp. 362,8 miliar atau 1.451,24 persen.

Pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022 tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp. 9 miliar digunakan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam rangka pemenuhan program pemerintah pusat yaitu Hibah Air Minum Perkotaan (AMP).

Usai penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD Banyuwangi tahun 2022, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.//////

 

iklan warung gazebo