Dinas PU CKPP Banyuwangi Sosialiasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung melalui SIMBG Untuk Perizinan PBG dan SLF

by -698 Views
Bayu Hadiyanto, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU CKPP Banyuwangi. Foto : istimewa.
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dinas PU CKPP (Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan) Banyuwangi menggelar sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Luminor Hotel Banyuwangi, Selasa (9/8/2022).

Sosialisasi ini guna meningkatkan kapasitas masyarakat jasa konstruksi untuk memahami Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) versi terbaru dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF).

iklan aston

Diketahui, berdasarkan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, kini Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dihapus dan digantikan PBG.

“Melalui sosialisasi SIMBG ini diharapkan agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memahami alur pengurusan PBG dan SLF,” kata Bayu Hadiyanto Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU CKPP Banyuwangi.

Dengan adanya aturan perundangan tersebut, kata Bayu, Kabupaten Banyuwangi juga sudah memiliki aturan turunannya. Yakni, Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

“Jadi untuk penarikan retribusi PBG itu sudah ada dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022. Termasuk semuanya sudah terakomodir dalam Perda tersebut,” jelasnya.

Dalam proses pengurusan PBG, lanjut Bayu, juga dilibatkan Tim Profesi Ahli (TPA) yang akan memberikan pertimbangan teknis dalam Penyelenggaran Bangunan Gedung dan memastikan dokumen rencana teknis tersebut sesuai standar teknis sebelum PBG diterbitkan.

“Jadi apabila dokumen permohonannya itu lengkap dan benar serta pemohon memahami alurnya, pengurusan PBG dan SLF melalui SIMBG sudah bisa terbit dalam waktu 28 hari sejak diajukan,” pungkasnya.///

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.