Blitar, seblang.com – Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd secara simbolis membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pegawai produksi rokok, di Pabrik Rokok Bokormas Jl Mastrip Kota Blitar, Sabtu (30/07/2022). Ada setidaknya 528 pegawai dari tiga pabrik rokok di Kota Blitar mendapatkan bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DHBCHT).
Walikota Santoso menjelaskan bahwa BLT bersumber dari DBHCHT ini berbeda dengan BLT yang bersumber dari APBD atau APBD yang biasa dibagikan oleh dinas sosial yang tidak boleh tumpang tindih penerimaannya dengan bantuan lain. Penerima BLT DBHCHT diperbolehkan menerima meski sudah menerima bantuan lain dari pemerintah.
“Karena karyawan pabrik rokok ini yang berkontribusi terhadap pengumpulan DBHCHT. Sehingga bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah atas kontribusi besar mereka,” jelasnya.
BLT DBHCHT ini diterimakan selama 3 bulan sekali mulai dari bulan Juli hingga Desember. Disini penerima mendapatkan Rp 900 ribu dengan hitungan tiap bulannya penerima mendapatkan Rp 300 ribu. Dalam penyaluran, Bank Perumda Kota Blitar membantu mencairkan dana BLT kepada penerima.
“Selama 3 bulan Juli, Agustus dan September lumayan menerima Rp 900 ribu. Mudah-mudahan ke depan jatah DBHCHT meningkat sehingga jumlah karyawan khususnya pabrik rokok itu bisa menerima dalam jumlah yang lebih baik juga,” harap Santoso.
Usai penyerahan secara simbolis, Walikota Santoso menyempatkan masuk ke ruang produksi di Pabrik Rokok Bokormas. Saat itu walikota melihat proses pelintingan rokok dilakukan pegawai yang rata-rata dikerjakan oleh kalangan ibu-ibu.////