Situbondo, seblang.com – Gagal mencuri sepeda motor, pasangan suami istri (pasutri) yakni Imam Mahmudi (39), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Jember, dan Yuliana (30), warga Jalan Karimata, Jember, babak belur dihajar massa, Sabtu (04/06/2022).
Sebelumnya mereka mencoba mencuri motor milik Saiful Bahri (43), warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.
Sedangkan barang bukti yang disita oleh tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo yang dipimpin Bripka Suryono yakni sepeda motor Yamaha Vega nopol P 2996 E milik korban, sepeda Honda Beat biru yang digunakan sarana oleh pelaku, dua ponsel dan dompet milik kedua pelaku.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pencurian ini berawal ketika pelaku mencuri sepeda motor milik korban di areal persawahan Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.
Mengetahui sepeda motornya dicuri, korban berteriak maling seraya minta tolong, sehingga puluhan warga yang mendengar teriakan korban berupaya mengejar kedua pelaku curanmor tersebut.
Upaya tersebut membuahkan hasil, karena kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Karena geram massa yang ada di lokasi, tanpa dikomando langsung menghadiahi pelaku yang laki-laki dengan bogeman dan tendangan. Beruntung nyawa pelaku bisa tertolong karena petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan mereka dari amuk massa.
“ Beruntung saja petugas cepat datang ke lokasi, jika terlambat saya yakin keduanya akan lebih parah lagi, karena puluhan warga makin bringas begitu tahu ada pelaku curanmor yang ditangkap, ”ujar Dodit, salah seorang warga sekitar, Sabtu (4/6/2022) siang.
Untuk pengembangan kasusnya. Selanjutnya, pasutri pelaku curanmor dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Bahkan, keduanya langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, kedua pelaku yang diduga pasutri itu, masih dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
“ Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, yakni Imam, dia telah melalukan aksinya pada empat TKP di Situbondo, semuanya di areal persawahan, “kata Soetrisno. (imam)