Tanggapi Usulan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda, Bupati Banyuwangi : Masih Banyak yang Dikerjakan Selain Obrolan Soal Poligami Janda

by -731 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pemberitaan usulan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda yang menjadi tranding topik dalam beberapa waktu terakhir mendapat tanggapan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Menurut Bupati Ipuk, terkait adanya usulan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda, Banyuwangi tidak membutuhkan Raperda tersebut.

“Menurut saya itu masih pendapat pribadi dan tidak semua mendukung. Bagi saya masih banyak yang harus dikerjakan dibanding kami harus bicara soal poligami,” jelas Bupati Ipuk kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi Kamis (02/06/2022).

Berbicara soal upaya mensejahterakan perempuan dan perempuan kepala keluarga, lanjut Ipuk, Banyuwangi sudah memiliki segudang program pemberdayaan. Antara lain melalui pelatihan, mendorong perempuan mandiri melalui sektor usaha. Pagu anggaran yang disediakan untuk pemberdayaan itu pun juga cukup besar.

“Jadi kalau poligami adalah jalan untuk mensejahterakan janda itu bukan satu-satunya jalan keluar. Tapi masih banyak solusi yang bisa ditawarkan,” ujar Ipuk.

Lebih lanjut bupati kelahiran Magelang itu menambahkan karea Raperda itu masih bersifat usulan lisan, dia mengaku tidak akan banyak menggubris. “Kami tidak akan banyak merespon karena itu masih pendapat pribadi kalau menurut saya,” pungkasnya.

Mengingat banyaknya jumlah janda akibat tingginya angka perceraian perlu perhatian khusus dari pemerintah kabupaten (Pemkab)Banyuwangi dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda yang bentuknya perlu dirumuskan bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan Basir Qodim, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F- PPP) DPRD Kabupaten Banyuwangi di ruang kerjanya pada Selasa (24/05/2022).

Menurut dia saat di wilayah Banyuwangi dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.” Bisa dibayangkan kalau dalam sebulan rata-rata tercatat angka tersebut dalam satu tahun bisa mencapai lebih dari tujuh ribu. Itu perlu perhatian khusus dari Pemkab Banyuwangi untuk memberdayakan para janda tersebut,” jelasnya.

Anggota F- PPP asal Dapil 1 Banyuwangi itu menuturkan untuk menangani permasalahan tersebut dinilai perlu sebuah peraturan daerah (Perda) yang mengatur permasalahan perlindungan dan pemberdayaan janda tersebut.

Dia menuturkan walaupun pernah mengusulkan Perda Perlindungan Dan Pemberdayaan Janda dan ditolak, pihaknya tetap berusaha mengusulkan lagi karena hal tersebut sebagai perjuangan.

“Janda itu harus dilindungi, melindunginya seperti apa dan pemberdayaanya bagaimana nanti akan dibahas ditingkat panitia khusus (Pansus) DPRD apabila usulan kami diterima oleh semua anggota DPRD Banyuwangi,” imbuh Basir.

Pada saat pengajuan usulan Perda Perlindungan Dan Pemberdayaan Janda, lanjut dia pihaknya dianggap bercanda. Bahkan waktu konsultasi ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi (Pemprov) mereka tidak memberikan respon. Padahal hal tersebut perlu perhatian

  1. [contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]

     

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.