Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (02/05/2022).
Rapat paripurna dewan dipimpin oleh Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dan diikuti oleh sebagian anggota DPRD Banyuwangi. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ipuk Fiestiandani, Bupati Banyuwangi bersama dengan H Mujiono, Sekda Kabupaten Banyuwangi bersama Asisten, Staf Ahli dan beberapa pimpinan SKPD di Banyuwangi serta para Camat se Banyuwangi.
Dalam penyampaianya Bupati Ipuk antara lain mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuwangi sebanyak 10 (sepuluh) kali berturut-turut yakni terhitung mulai Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2021.
“ Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, Eksekutif, dan Legislatif. Eksekutif berkomitmen akan terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” jelas Bupati Ipuk.
Secara pribadi dan atas nama Eksekutif, Bupati Ipuk juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Legislatif karena telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi dengan acara Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya secara garis besar kami sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021. Secara berurutan dimulai dari pendapatan daerah.
Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar 3, 181 Trilyun dari target anggaran sebesar 3, 14 Trilyun atau sebesar 105,53 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 102,79 persen atau senilai Milyar 520,21 dari target anggaran sebesar 505, 89 milyar. PAD tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
Jumlah realisasi Pendapatan Transfer Kabupaten Banyuwangi sebesar 2, 5 triliun rupiah dari pagu anggaran senilai 2, 3 triliun atau sebesar 106,36 persen.
Bupati Ipuk menambahkan belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah dan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar , 9 triliun rupiah dari anggaran sebesar 2,1 triliun rupiah atau sebesar 91,54 persen.
Sedangkan belanja modal yang terdiri dari belanja modal tanah, bełanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, bełanja modal jalan, irigasi dan jaringan serta bełanja modal Aset tetap lainnya terealisasi sebesar 661,1 mìlyar rupiah dari anggaran sejumlah 686, 4 milyar rupiah, atau sebesar 96,30 persen.
Kemudian untuk bełanja tidak terduga selama tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar 29 milyar 19 juta 869 ribu 108 rupiah dari anggaran sejumlah 40 milyar rupiah, atau sebesar 72,55 persen.
Selanjutnya dari pos pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 310, 5 milyar rupiah dari anggaran sebesar 310,5 milyar rupiah.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar 10 milyar 400 juta rupiah dari anggaran sebesar 10 milyar 400 juta rupiah.
Jumlah pembiayaan netto sebesar 300,1 milyar rupiah,”Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk tahun anggaran 2021 adalah sebesar 387 milyar 811 juta 105 ribu rupiah yang merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dengan pembiayaan netto,” imbuh Bupati Ipuk.
Ruliyono, Pimpinan Rapat Rapat paripurna dewan setelah menerima berkas dari Bupati Banyuwangi menyatakan selanjutnya berkas tersebut akan diteruskan kepada masing-masing untuk menjadi bahan dalam pembuatan pemandangan umum fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.
“Agenda selanjutnya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 yang akan digelar pada Jumat (03/06/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi,” jelas Ruliyono.///