Perusahaan Pers Abal-Abal Menjamur Di Era Digital, Bagaimana Membedakanya?

by -942 Views
Ilustrasi Media Abal-abal Foto : Kompasiana
iklan aston

Madiun,seblang.com – Berita dalam genggaman diera digital saat ini sangat diminati oleh kalayak pembaca,kemudahan untuk mengakses informasi menjadi alasan tersendiri bagi para pembaca.Media online menjadi pangsa pasar yang menguntungkan bagi perusahaan Pers.Karena,pengguna media sosial di Indonesia sudah melebihi setengah jumlah penduduk Indonesia. Sehingga,media sosial menjadi ladang yang luas untuk persebaran banyak informasi.

Kendati begitu,tumbuhnya dunia digital Indonesia tidak selamanya membawa angin segar. Banyak para pengguna mencari celah guna meraup keuntungan dengan menggunakan berbagai cara untuk kepentingan tertentu. Salah satunya, membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga,mengintimidasi narasumber, kabar bohong dan bikin gerah berbagai kalangan.

iklan aston

Menanggapi hal itu,Suprapto, jurnalis senior yang ada Madiun memberikan tanggapan tentang maraknya media online abal-abal yang menjamur diberbagai wilayah di Indonesia.Banyak ciri-ciri media abal-abal yang saat ini berseliweran dijejaring digital.Hal itu tentunya membuat resah berbagai kalangan.

Dikatakanya,ciri-ciri dari media abal-abal yakni,mereka membuat banyak halaman web portal berita dengan menggunakan satu perizinan media yang terdaftar,menulis dengan bahasa provoaktif untuk memojokan pihak tertentu,judul yang cenderung umpan balik,dan tentunya para penulisnya kurang memahami kode etik jurnaliatik.

“Kegiatan media abal-abal yang kian menjamur itu tentunya membuat berbagai kalangan merasa resah,termasuk kita sendiri sebagai jurnalis.terkadang saya bertanya kepada diri saya sendiri,ketika penulisnya menulis sebuah berita yang dalam isi berita tersebut tidak memenuhi unsur 5w 1h dalam etik jurnalistik,apakah redaksi atau pihak perusahaan tidak menyaring dahulu tulisanya,mas nya pernah baca kan media dengan tulisan aburadul”Ungkap Prapto

Lebih lanjut,pihaknya juga memberikan beberapa tips kepada masyarakat terlebih narasumber untuk mengetahui media yang termasuk katagori abal-abal.

“Ciri dari media abal-abal seperti yang saya jelaskan tadi,yakni tidak berbadan hukum perusahaan pers,sekalipun berbadan hukum mereka menumpang, alamat redaksi tidak jelas, tidak mencantumkan nama penanggung jawab dalam boks redaksi serta terbit temporer. “Kadang terbit, kadang tidak,” Jelasnya

Selain itu,Ciri lainnya, isi cenderung melanggar kode etik dan bahasa yang digunakan tidak memenuhi standar baku dan selalu provoaktif, nama media terkesan menakutkan,Seperti borgol pos,buru sergap,serta nama-nama lain dari instansi Negara.Tambahnya.

“Jurnalis itu poin utamanya ketika memberitakan harus wajib konfirmasi kepada pihak yang bertupoksi,dan tidak boleh tidak melakukan konfirmasi kedua pihak ketika berita itu sensitif.Ingat,media adalah dua sisi atau dua pejuru, akurasi data dan atitude penulisan berita adalah peran utama”Terangnya geram.

Melansir pemberitaan dari web Kominfo https://kominfo.go.id/content/detail/8636/media-online-abal-abal-bikin-gerah-pemerintah/0/sorotan_media,disampaikan Menkominfo Rudiantara, jika media online abal-abal di Tanah Air sangat menjamur. Dia memperkirakan,jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

Pewarta : Puguh Setiawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.