Sehingga tidak sama dengan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, progran pemberdayaan nelayan tidak hanya pada pendidikan dan pelatihan (Diklat) tetapi sampai membantu pada masalah permodalan pengembangan usaha.
“Dana tidak harus bersumber pada APBD apabila memang tidak mampu tetapi pemerintah bisa mensinergikan dengan pihak ketiga atau perbankan utamanya dari bank-bank pemerintah yang ada model semacam Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program pinjaman lunak yang lain,” tambah tokoh asal Kecamatan Cluring tersebut.
Dia menambahkan pemerintah bisa menjadi jembatan penghubung bagi masyarakat sehingga namanya program perlindungan dan pemberdayaan nelayan betul-betul hidup dan nyata yang out put maupun out comenya tampak di Banyuwangi.
“Sehingga bagaimana jaminan usaha dan keberlangsungan mereka dalam bermata pencaharian sebagai nelayan baik sebagai buruh maupun nelayan kecil perlu dioptimalkan peran aktif pemerintah,” ujar Sofi.
Sehingga jangan sampai paradigma yang berkembang selama ini atau stigma yang ada bahwa tidak tumbuh kembangnya masyarakat nelayan disebabkan kurang hadirnya pemerintah. Realitas tersebut yang berupaya menunjukan pemerintah hadir dan berperan serta memiliki tanggung jawab mengembangkan dan meningkatan ekonomi masyarakat khususnya nelayan yang ada, pungkasnya.//