Blitar, seblang.com – DPRD Kota Blitar mengadakan rapat paripurna pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Blitar tahun 2021. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di salah satu ruang Dinas DPRD Kota Blitar, Jumat (22/04/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim dan dihadiri oleh Walikota Blitar, Santoso. Dengan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Blitar.
Walikota Blitar, Santoso mengatakan, bahwa dalam rapat pembahasan LKPJ Walikota tahun 2021, terdapat 15 rekomendasi yang di bacakan oleh Ketua Pansus DPRD Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro.
β15 rekomendasi yang di bacakan oleh Ketua Pansus DPRD ini, akan menjadi catatan kami sebagai perbaikan program-program di tahun mendatang. Perlu diketahui bahwa, rekomendasi ini adalah saran dan masukan demi perbaikan program ke depan, utamanya tahun anggaran 2022β, kata Walikota Blitar Santoso.
Dia juga memberikan statementnya tentang SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan) Anggaran Pemerintah Daerah tahun 2021. SILPA tersebut terbilang cukup besar dengan jumlah 239,94 miliyar. Dan Dia mengatakan, nanti SILPA tersebut akan di gunakan sebagai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
βItu anggarannya bisa di cadangkan di tahun 2023, mangkanya di kita punya SILPA, nanti akan di gunakan Pemilu dan Pilkada. Sehingga nanti pada saatnya di perlukan betul-betul siap. Karena kalau sekaligus langsung, nanti anggaran kegiatan untuk pembangunan juga tidak jalan,β tutupnya.//