Penerima Vaksin Lengkap atau Booster Tak Perlu Pakai Tes Antigen/PCR di Pelabuhan Ketapang

by -1007 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Ketapang kini tak perlu pakai tes antigen
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com โ€“ Pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi yang sudah menerima vaksin lengkap dan Booster tak perlu lagi memakai surat hasil negatif Covid-19 Antigen atau PCR.

Hal tersebut diungkapkan Suharto GM ASDP Pelabuhan Ketapang kepada wartawan di tempat kerjanya, Rabu (9/3/2022).



โ€œMulai kemarin Selasa (8/3/2022) pengguna jasa penyeberangan yang telah memenuhi syarat vaksin lengkap dan booster ketiga, maka dapat menyeberang tanpa harus melampirkan lagi surat hasil negatif Covid-19 baik antigen maupun PCR,โ€ kata Suharto.

Kebijakan tersebut berdasarkan surat edaran Kemenhub nomor 23 Tahun 2022 yang merujuk terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan penyesuaian protokol kesehatan.

Suharto GM ASDP Pelabuhan Ketapang

โ€œTetapi bagi calon pengguna jasa penyeberangan yang belum divaksin atau masih mendapatkan vaksin dosis ke-1 diwajibkan tes PCR (3ร—24 jam) atau antigen (1ร—24 jam),โ€ jelas Suharto.

Suharto menambahkan, khusus untuk pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, juga diberlakukan aturan yang sama dengan wajib melampirkan kartu vaksin dosis kedua atau dosis ketiga tanpa tes antigen atau PCR.

โ€œBedanya jika masih vaksin dosis ke-1 wajib tes antigen dengan masa berlaku 7ร—24 jam. Jika belum vaksin, tes antigen nya berlaku 1ร—24 jam,โ€imbuhnya.

Kendati demikian, Suharto mengimbau dengan adanya pelonggaran aturan di masa pandemi ini, operator maupun pengguna jasa penyeberangan tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik saat di terminal pelabuhan maupun di kapal.

โ€œKami mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat,โ€ pungkasnya.//

iklan warung gazebo