Pihak Klinik Pembuang Sampah di Perairan Ketapang Akhirnya Minta Maaf

by -522 Views
Writer: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono
Kapolresta Banyuwangi Nasrun Pasaribu saat mendatangi salah satu klinik di Ketapang Banyuwangi. (ist)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Buang sampah pada tempatnya.  Hal itu tidak dilakukan oleh salah satu klinik yang membuang sampah kemasan rapid test antigen di Perairan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur. Namun akhirnya ia pun meminta maaf.

Salah satu petugas perawat di klinik rapid test antigen di wilayah setempat, Nadia Diyah mengaku pihaknya teledor karena telah membuang dan membakar sampah kemasan rapid test antigen secara sembarangan di pinggir laut kawasan Ketapang.

“Dalam hal ini kami sadar jika ini salah, jadi mohon maaf yang sebesar-besarnya dan ke depannya kami sendiri akan lebih teliti lagi,” Katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (03/02/2022).

Menurutnya, sampah yang dibuang di pinggir Laut Ketapang hingga berserakan itu hanya bungkus kemasan rapid test antigen dan bukan limbah medis.

“Sedangkan, kita sudah mengikuti tahapannya yang ada, kalau limbah medis dibawa ke PT nya (pihak ketiga), kalau yang non medisnya (kemasan rapid test antigen) dibakar,” ujarnya.

Sementara itu,  Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu menegaskan, jika sampah yang berserakan di Perairan Ketapang bukan limbah medis, melainkan hanya kemasan rapid test antigen.

“Hasil gelar perkara yang ada, itu bukan limbah daripada rapid test antigen, itu hanya bungkus plastik bekas rapid test antigen,” Ungkapnya.

Untuk bungkus plastik rapid test antigen yang berserakan di Perairan Ketapang itu merupakan milik beberapa klinik yang ada di sekitar pusat sampah.

“Sudah kita periksa pemiliknya, memang setelah diakui bahwa itu akan membakar sampah, namun ternyata tertiup angin sehingga jatuh ke laut,” pungkasnya.

Sedangkan, pihak klinik juga sudah mengelola dengan baik limbah medis yang sudah digunakan ke warga. “Begitu kita lihat memang sudah ada tempat khusus untuk limbah medisnya dan tempat khusus untuk non medisnya,” jelasnya.

Sangat disayangkan, tambah Nasrun, tindakan yang dilakukan pihak klinik karena telah membuang sampah kemasan rapid test sembarangan, pasalnya tindakan tersebut dapat berpotensi mencemarkan laut.

Sehingga, kami memberikan sanksi berupa peringatan tegas kepada pihak Klinik , bahwasannya membuang sampah atau membakar sampah sudah ada tempatnya Sendiri. “Jangan sampai membuang sampah di pinggir laut, karena itu bisa mencemarkan laut,” Imbuhnya. //

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.