“Saya tidak nyaman untuk bersekolah. Saya takut disiksa lagi karena dada saya masih sakit setelah dipukuli. Apalagi sudah diancam akan disiksa lebih berat jika tidak masuk sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, kasus penganiayaan yang menimpa siswa SMK pelayaran tersebut mendapat perhatian serius Sekjen Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC – PPA) Banyuwangi, Veri Kurniawan.
“Tindakan senioritas, perpeloncoan dengan kekerasan fisik sudah tidak jamannya lagi. Perbuatan itu tidak dibenarkan,” kata Veri.
Menurutnya, pihak sekolah harus bertanggung jawab. Pasalnya, kejadian tersebut berlangsung di kawasan sekolahan. Selain itu, pelakunya diduga para senior korban yang tak lain siswa di SMK pelayaran tersebut.
Untuk itu, TRC PPA Banyuwangi bersama orang tua TG membuat aduan terkait dugaan tindakan kekerasan fisik tersebut ke Polresta Banyuwangi.
“Mengingat yang melakukan kekerasan juga masih anak dibawah umur, pihak sekolah harus bertanggung jawab sepenuhnya akan persoalan ini. Karena tidak ada pengawasan. Harapanya, kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.