Situbondo, seblang.com โ Waka Polres Situbondo Kompol Pujiarto, memimpin pengecekan dan pemeriksaan terhadap anggota Polres Situbondo yang memegang senjata api bertempat di ruang Indoor Mapolres Situbondo, Rabu ( 26/1/2022).
Seperti yang diperintahkan Kapolres Situbondo, AKP Andi Sinjaya, pemeriksaan ini merupakan pengecekan rutin yang dilakukan setiap tiga ( 3 ) bulan sekali. Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan terhadap anggota yang pinjam pakai senjata api kepada Polres Situbondo.
Pemeriksaan meliputi : Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIMSA), kebersihan senjata dan jumlah amunisi.
Sementara Kasi Propam Iptu Harsono mengarahkan kepada 65 anggota yang mengikuti tes pengecekan dan pemeriksaan, senjata api harus digunakan sesuai dengan SOP di Lingkungan Polri khususnya di Polres Situbondo.
โSebanyak 65 anggota yang mengikuti pengecekan dan pemeriksaan, namun ada 2 anggota yang tidak bisa hadir karena ada kedinasan tugas di Polda Jawa Timur,โ ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun seblang.com, dalam pengecekan dan pemeriksaan hari ini sementara tidak ada ditemukan kondisi senjata api yang rusak dan sebagainya.
Adapun persyaratan untuk pinjam pakai senpi yang pertama yaitu lulus tes psikologi, kedua diusulkan oleh satkernya kemudian mengisi lembar monitoring yang diberikan ke Kasi Propam untuk mengetahui apakah ada catatan melanggar disiplin atau pidana, lalu terakhir diteruskan ke Kapolres Situbondo.
โAnggota dilarang diberi tanggung jawab memegang senpi, apabila, hasil psikologi terdapat catatan yang sifatnya membahayakan bagi dirinya dan orang lain seta anggota yang pernah memiliki masalah (kasus) terkait dengan penggunaan senpi,โ bebernya.
Iptu Harsono menambahkan pengecekan dan pemeriksaan senjata api tersebut ada dua jenis yakni pistol dan revolver.
โUntuk senpi yang dilakukan pengecekan dan pemeriksaan ialah pistol ( Merk HS dan Pindad ), dan revolver ( S&W, Colt, Taurus ),โ tutupnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota semakin disiplin dalam menggunakan senjata api sehingga diharapkan ke depan tidak ada penyalahgunaan senjata api. //