Banyuwangi, seblang.com – Tingginya Angka Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyuwangi membuat Unit Penegakan Hukum ( Gakkum ) Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Banyuwangi melalukan pemetaan Black Spot
Black Spot sendiri adalah suatu titik atau area yang menunjukkan bahwa daerah tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan yang dapat dilihat dari data kecelakaan dalam satu tahun.
Pada tahun 2021 saja menurut data Satlantas Polresta Banyuwangi jumlah kecelakaan di Banyuwangi mencapai 808 kejadian dengan melibatkan sepeda motor 1.066 kendaraan, kendaraan penumpang roda empat sebanyak 99 , kendaraan barang 170 dan bus sebanyak 3 kendaraan.
Lebih jauh upaya untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan kendaraan bermotor Gakkum Satlantas melakukan berbagai kegiatan di antaranya , patroli daerah rawan laka , pemasangan himbauan rawan laka , Pendidikan masyarakat (Dikmas) kesejumlah sekolah dan rekayasa arus lalu lintas.
“Kita terus upaya melakukan antisipasi kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Berlalu lintas yang baik dan sopan serta efeknya adalah menekan jumlah angka kecelakaan,” ujar Kanit Gakkum AKP. Budi Hermawan Jumat 21/01/2022 .
Menurut Kanit Gakkum Untuk titik black spot saat ini untuk Banyuwangi utara berada di jalan raya Wongsorejo , untuk wilayah kota ada di Jalan raya Kalipuro dan untuk selatan ada Dadapan Kedayunan.
Dan titik black Spot ini selau berpindah pindah dalam setiap bulannya melihat tingginya intensitas kecelakaan yang terjadi.
Lebih jauh Budi beharap masyarakat penguna jalan terus waspada dan berhati hati dalam berkendara dengan tidak melakukan ugal ugalan dikarenakan dapat membahayakan dirinya dan pengendara lainya serta memastikan kendaraan dalam keadaan baik terlebih saat musim penghujan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat pada saat musim hujan agar lebih berhati hati karena aspal jalan akan lebih mudah terkelupas saat tergenang air serta jalanan yang licin,” tambahnya. //