GARABB Sikapi Perkembangan Terbaru Gugatan Citizen Law Suit

by -903 Views
Aktivis GARABB melakukan demo
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Perkembangan terbaru gugatan Citizen Law Suit (gugatan warga negara) yang dilakukan oleh Tim 5 KAMI (Kaukus Advokat Muda Indonesia) atas penyerahan sepihak 1/3 kawasan gunung Ijen ke Kabupaten Bondowoso oleh Bupati Banyuwangi memberikan angin segar bagi masyarakat bumi Blambangan.

Pasalnya dalam pemberitaan media menjelaskan bahwa menyangkut kepastian perihal putusan sela, eksepsi baik tentang kompetensi absolut maupun relatif yang diajukan oleh masing-masing kuasa hukum dari Bupati Banyuwangi selaku tergugat dan Bupati Bondowoso sebagai turut tergugat I ditolak oleh majelis hakim meskipun pemberitahuannya disampaikan melalui E-Court.

iklan aston
iklan aston

Bondan Madani,  Koordinator Umum Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB), meminta rekan-rekannya untuk segera mengalihkan fokusnya pada informasi terbaru tersebut. Karena salahsatu tuntutan yang disuarakan pada saat aksi beberapa waktu lalu adalah pengembalian Kawasan Kawah Ijen ke  Banyuwangi.

Namun, Bondan bersama koleganya tidak mau tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dan tindakan dalam menyikapi isu tersebut. Setidaknya GARABB perlu melakukan  diskusi dan kajian bersama lalu kemudian berkordinasi ataupun berkonsultasi terlebih dahulu dengan beberapa pihak.

“Syukur Alhamdulillah dengan adanya informasi terbaru  setidaknya ada sedikit kejelasan. Meskipun perjuangan masih panjang, namun kami optimistis jika kawah Ijen akan menjadi milik Banyuwangi seutuhnya. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Tim 5 KAMI yang telah berjuang hingga sejauh ini. Semoga selalu diberikan kesehatan agar apa yang menjadi tujuan bersama bisa benar-benar terwujud,”ujar Bondan. Pada Kamis (23/12/2021).

Dia menuturkan dalam menyikapi tindak lanjut agenda sidang pembuktian pada Rabu, 29 Desember 2021 mendatang, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak tim 5 KAMI.

“Apakah pada saat sidang GARABB orasi di depan Pengadilan Negeri Banyuwangi atau cukup menggalang tandatangan dan lain sebagainya,  perlu dikomunikasikan agar bersinergi. Karena pada esensinya GARABB maupun Tim 5 KAMI memiliki maksud dan tujuan yang sama,” lanjutnya.

Aktifis asal Kecamatan Glagah tersebut mengaku siap apabila memang dibutuhkan untuk menyuarakan kebenaran atas keputusan sepihak orang nomor satu di Banyuwangi terkait Kawasan Kawah Ijen icon kebanggaan yang dibagikan tanpa berpikir panjang.

“Yang terpenting kawah Ijen kembali kepelukan Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Banyuwangi akibat dari keteledorannya yang kami anggap meresahkan,”pungkasnya. //

No More Posts Available.

No more pages to load.