Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya mengantisipasi masuknya virus terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mewajibkan orang luar masuk ke Banyuwangi harus dipastikan sudah divaksin. Selain itu juga, wajib rapid test antigen sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
“Alhamdulillah untuk Banyuwangi kondisinya sudah landai sampai saat ini dan harapan kami semua hotel juga melakukan rapid tes sendiri. Inilah pentingnya kebersamaan, Nataru memang dilakukan setahun sekali tetapi jangan lengah untuk tetap waspada dalam mencegah penyebaran Covid-19,” jelas H. Mujiono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (16/12/2021).
Selanjutnya, dalam menyikapi Instruksi Mendagri khususnya dalam menyongsong perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pihaknya melakukan beberapa program salahsatunya program vaksinasi bagi anak-anak, meskipun capaian vaksinasi Banyuwangi sudah melampaui target.
Menurut H Mujiono, pada dasarnya dalam mencegah dan menanggulangi masuknya virus terbaru pihaknya berharap agar semua pihak melakukan 5 (lima) M. Yakni mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dalam masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, pihaknya sudah membuat surat edaran untuk membatasi jumlah kunjungan destinasi wisata, pasar modern dan pusat perbelanjaan maupun fasilitas-fasiltas umum.
“Untuk mengurangi mobilitas di Banyuwangi sepertinya tidak dilakukan, tetapi program pembatasan-pembatasan terhadap fasilitas publik, destinasi wisata, dan pemanfaatan aplikasi peduli lindungi,” imbuh H. Mujiono.
Di samping itu, Pemkab Banyuwangi melakukan percepatan program vaksinasi walaupun sudah mencapai target 70 persen. Termasuk vaksinasi untuk lansia Banyuwangiyang sudah di atas 60 persen. Sekarang sudah memasuki program vaksinasi bagi anak-anak usia 6 – 11 tahun.//