Jadwal Pilkades Serentak Banyuwangi Tunggu Keputusan Kemendagri by

by -449 Views
M. Norawi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa (Tapemdes) Pemkab Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia berpenggaruh dalam pelaksanaan program Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak 8 desa di Wilayah Banyuwangi.

Menurut M. Norawi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa (Tapemdes) Pemkab Banyuwangi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan seharusnya pelaksaan pilkades serentak digelar pada 11 Agustus 2021. Namun karena ada pandemi wabah Covid 19 khususnya dengan adanya PPKM level 4 maka Pilkades serentak ditunda.

“Saat ini kami menunggu perubahan jadwal dan petunjuk pelaksanaan dari Kemendagri. Surat keputusan penetapan pilkades tanggal 11 Agustus 2021 sudah dicabut oleh Bupati Banyuwangi,”ujar Norawi.

Pejabat berkacamata minus itu menuturkan meskipun jadwal pelaksanaan mengalami penundaan, namun tidak mengurangi tahapan Pilkades tidak mengalami perubahan. Sehingga tinggal melanjutkan tahapan yang sudah ditetapkan.Untuk desa yang calon kepala desanya lebih dari 5 peserta maka tahapanya adalah menggelar ujian tertulis.

Kemudian bagi desa yang baka calon kadesnya meninggal dunia secara otomatis maka dinyatakan gugur, imbuhnya.

Selanjutnya dia berharap pandemi Covid 19 yang berlangsung sampai detik untuk PPKM bisa segera dicabut dan Pilkades dalam akhir tahun 2021 ini bisa dilaksanakan karena hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan.

“Kami meminta kepada semua warga masyarakat terutama para calon bisa bersabar dengan kondisi yang ada. Karena ini bukan keinginan dari pihak manapun tetapi murni karena situasi dan kondisi yang darurat,”tegas Kabag Tapemdes Banyuwangi.(nur/hei)

iklan warung gazebo