Dirpamobvit Polda Jatim Laksanakan Pengecekan Pos Penyekatan dan Pengamanan di Situbondo

by -541 Views
iklan aston

Situbondo, Seblang.com – Dirpamobvit Polda Jatim Kombespol Drs. Prio Soekotko didampingi Kabagbinopsnal Ditpamobvit AKBP Sutarno, Polres Situbondo dan Instansi terkait melaksanakan Kegiatan Pengecekan Pos Penyekatan/ Pos Pengamanan di wilayah Situbondo dan Banyuwangi, Minggu (9/05/2021).

Dalam kunjungannya Dirpamobvit selaku Pamatwil memberikan sosialisasi tentang larangan mudik dan pembagian sembako beserta pembagian APD Face Shield kepada para pedagang di Obyek Wisata Pantai Pasir Putih, pedagang di lokasi Hotel Utama Raya Banyuglugur Situbondo dan Petugas Pos Pengamanan di Banyuglugur Situbondo.

iklan aston

Dirpamobvit dan Tim juga memberikan arahan kepada PJU dan Pejabat Pejabat Operasi Ketupat Semeru 2021 Polres Situbondo. Adapun beberapa arahan di antaranya, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat agar selalu memberikan himbauan tentang larangan mudik kepada masyarakat, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang agar dilakukan pengamanan dan penerapan prosedur prokes dengan ketat kepada para PMI.

Pelibatan seluruh Toga, Tomas, Stake holder dan instansi terkait dan juga memberikan instruksi kepada para kapolsek untuk langsung terjun kemasyarakat terkait himbauan larangan mudik dan penerapan prokes di rumah masing-masing.

Dirpamovbit juga menyampaikan tentang kesiapan menghadapi Hari Raya Idhul Fitri, agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal, antisipasi kegiatan Takbir keliling dengan pelarangan konvoi dan petasan.

 

Dia juga mengimbau agar Sholat Idul Fitri di Masjid hanya untuk wilayah dengan Zona Kuning dan Hijau, Karpet Masjid agar digulung dan lantai disemprot disinfectan untuk jamaah diwajibkan membawa sajadah sendiri. Saat silaturahmi juga tidak perlu berjabat tangan dan disarankan melalui daring / virtual dan pelarangan Open house.

Beberapa poin penting lainnya yang disampaikan juga oleh Dirpamobvit yaitu agar Forkopimda dan Satgas Covid 19 berkoordinasi dan melaksanakan asistensi kepada masyarakat dan pengelola pusat perbelanjaan (Mall, Pusat Grosir dan Pasar Tradisional) terkait penerapan prokes dalam Puasa Ramadhan dan Hari raya idul fitri.

Selain itu ada 18 obyek wisata yang dibuka karena berada di zona hijau, tempat wisata religi juga harus menjadi perhatian penting dalam penerapan prokes covid 19.

No More Posts Available.

No more pages to load.