Bapemperda DPRD Banyuwangi Mantabkan Pembahasan 7 Raperda Tahun 2021

by -100 Views
Sofiandi Susiadi,Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi menggelar rapat internal untuk memantabkan pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setelah melakukan kajian bersama dengan tim akademisi. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Bapemperda DPRD Banyuwangi Kamis 22/04/2021.

Menurut Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi tujuh Raperda yang dibahas tim akademisi merupakan merupakan tindak lanjut dari harmonisasi yang dilakukan dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Politisi Golkar asal Benculuk itu menuturkan Raperda yang dimatangkan pembahasanya adalah Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2021 yang bukan sisa. Adapun 7 Raperda yang dimatangkan pembahasanya antara lain; Penyelenggaran Perkoperasian, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Nelayan, Penaggulangan Terhadap Penyakit Menular dan Pencegahannya serta penanganan dampaknya.

Kemudian ada Raperda Kesehatan Lingkungan yang dinilai urgen dalam keprihatinan semakin menurunya kualitas lingkungan serta upaya menjaga kualitas udara air dan lingkungan dari pencemaran, imbuh Sofi.

Selanjutnya Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan yang didalamnya ada tambahan materi  kurikulum pembelajaran bagi siswa tentang pencegahan penanggulangan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Ada muatan pencegahan dan penanggulangan narkoba dan zat aditif lain.

”Kalau penekanan perda sebelumnya adalah pergeseran kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke Pemprov. Tambahan muatan materi yang baru merupakan upaya pemerintah yang cukup bagus sejak awal berperan hadir dalam upaya melakukan pencegahan,” jelas politisi berkacamata minus itu.

Sebenarnya untuk Raperda Ketertiban Umum, lanjut Dia, seperti yang sudah disampaikan sebelumnya akan dilakukan finalisasi namun karena ada saran masukan dari PLN dan tim akademi serta dalam upaya melindungi kearifan lokal maka dilakukan penundaan.

“Besok Jumat (23/04/2021) kami mengagendakan mengundang pihak PLN untuk menjelaskan secara detail untuk mengatur permainan layang-layang yang merupakan salahsatu atraksi wisata dan kearifan lokal yang patut dijaga dipelihara dan dilestarikan. Bukan dilarang mutlak seperti yang diinginkan oleh pihak PLN sebelumnya,” pungkas Sofi.

Wartawan : Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.