Pemusnahan Ribuan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2021

by -519 Views
iklan aston

Lumajang, seblang.com – Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1442 H/2021, Polres Lumajang, yang dipimpin.langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, melaksanakan Kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras ilegal, Rabu (7/4) siang

Ribuan minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 dimusnahkan Polres Lumajang. Hadir dalam giat tersebut sekda Lumajang, Kodim 0821, Batalyon 527, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, FKUB, BNNK, Dishub dan PJU Polres Lumajang juga undangan lainnya.

iklan aston

“Pemusnahan kami laksanakan di halaman gudang BPKD Pemkab Lumajang di jl. WR Supratman, Tompokersan,” terang Eka Yekti.

Adapun jenis miras ilegal sebanyak 38 tersangka, diantaranya anggur merah 1440 botol, anggur Gold 76 botol, anggur pink 8 botol, anggur putih 69 botol, ice Land 141 botol, anggur Kolesom 805 botol, Vodca 2 botol, Wiskey 2 botol, Newport 79 botol, Bir bintang 133 botol, Bir Singaraja 116 botol, Bir Prost 254 botol, Soju 29 botol, anggur Malaga 6 botol, arak 70 botol, alkohol 70% 16 botol, dengan total miras 3190 botol.

AKBP Eka Yekti juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir pada acara tersebut. Selain itu juga ada pemusnahan hasil penindakan knalpot racing (brong) di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita semua dari TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Lumajang, sebagai bentuk sinergitas tiga pilar Kabupaten Lumajang,” bebernya.

Dari operasi ini, dikatakan Kapolres, mendapatkan berbagai macam miras dengan 31 tersangka, yang dijerat dengan hukuman tipiring. Namun ada juga 8 orang tersangka kasus Narkoba yang dijerat UU Psytropika.

Narkoba dengan 8 tersangka diantaranya Sabu-sabu 8.846 gram, Alat hisap sabu beserta sedotan 2 set, Pohon ganja 3 batang, Pil Tryhexipendyl 6000 butir, Pil logo DMP 1000 butir, Pil kuning logo MF 1000 butir, Pil logo Y 11.693 butir, Korek api gas 2 buah, Uang tunai 1.220.000, HP 3 unit dan Timbangan Elektrik 2 buah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BNN Kabupaten Lumajang, sehingga operasi berjalan dengan baik dan bagi mereka yang tertangkap sebagai pengguna, kami rehabilitasi sedangkan sepeda motor yang tidak standar kami simpan di Satlantas Polres Lumajang,” paparnya lagi.

Ada pula sepeda motor yang tidak standar sebanyak 15 unit dan Knalpot brong sebanyak 130 unit.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lumajang juga melaksanakan Louncing Lumajang Presisi, pelayanan aplikasi dengan ITE ( fitur tertera ) sehingga nantinya dapat mempermudah dan bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya Pelayanan Babinkamtibmas, Telpon Darurat, Pengaduan laporan warga, Forum tanya jawab, orang hilang, pengawalan, SKCK Delivery, Layanan Satlantas, Res Lumajang News, Info Covid-19, SP2HP, Info Gunung Semeru dan DPO-DPB / Barang temuan.

Diakhir acara Kapolres mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat, semoga Kabupaten Lumajang aman, nyaman dan dijauhkan dari konflik apapun.(Fuad)

No More Posts Available.

No more pages to load.