Motor Hasil Razia Dikembalikan ke Pemiliknya

by -876 Views
iklan aston

Lumajang, seblang.com– Dari hasil razia hunting System oleh Satlantas Polres Lumajang, pada beberapa waktu lalu, puluhan sepeda motor berbagai merek diserahkan kepada pemiliknya. Penyerahan BB tersebut dilakukan oleh

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, di halaman Mapolres, pada Rabu (31/3)

iklan aston

Menurut Kasatlantas Bayu Halim, razia Satlantas ini digelar malam minggu kemarin, dan berhasil mengamankan 32 sepeda motor. Razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan meningkatkan rasa aman ditengah masyarakat, serta mengantisipasi balap liar dan pelanggaran potensial laka, serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

Nampak dihalaman Mapolres, sejumlah pemilik sepeda motor mulai mengambil sepeda motor ke Polres Lumajang dengan menunjukan STNK, BPKB dan bukti tilang.

Namun, tidak semua bisa dibil dengan mudah, untuk sepeda motor yang tidak standart, mereka harus mengganti onderdil sepeda motor sesuai ketentuan. Misalnya yang sebelumnya menggunakan knalpot brong, dan ban tidak sesuai standar, harus disesuaikan dengan spekteknya.

“Masih tersisa 8 sepeda motor yang belum diambil, mungkin pemiliknya ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Bayu Halim.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, bahwa para pelanggar tersebut diminta mengganti onderdil motor mereka yang sesuai spektek atau ketentuan yang berlaku

Kendaraan yang tidak sesuai spektek, akan melanggar UULAJ nomor 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1, bahwa setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

“Setelah diganti sesuai ketentuan, para pelanggar bisa membawa pulang sepeda motornya tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh Shinta mengatakan, jika knalpot brong hasil razia ini akan dimusnakan bersama pemusnahan botol miras sebelum bulan puasa mendatang.

Ipda Shinta juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.

“Ikuti aturan lalu lintas, gunakan kendaraan sesuai spekteknya dan jangan melakukan pelanggaran lalu lintas, supaya terhindar dari kecelakaan,” tutupnya.(Fuad)

No More Posts Available.

No more pages to load.