Banyuwangi, seblang.com – Pedagang sayur keliling (mlijo) berinisial ST (50), yang diduga menjual cabai dicat di Banyuwangi telah diperiksa Polisi. Selain itu, petani berinisial R, penyuplai cabai ke pedagang itupun juga ikut diperiksa.
“ST penjual sayur keliling dan R sudah kami periksa hari Minggu kemarin,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Arman mengungkapkan polisi memeriksa ST dan R, untuk mengetahui asal usul cabai yang diduga dicat itu. Keduanya pun masih berstatus saksi.
Keduanya membantah menjual cabai yang diduga dicat. Sebab saksi R mengaku menjual cabai dari hasil panennya sendiri. R menjual cabai sekitar 9 ons dengan harga Rp 72 ribu. Sementara ST menjualnya seharga Rp 11 ribu. Dari 9 kantong yang dijual S, 6 kantong menurut S tidak ada masalah. Sedangkan 3 kantong, dibeli oleh Suryani yang katanya mengandung cat.
“Untuk sementara hasil pemeriksaan seperti itu. Kita masih akan lakukan pendalaman lagi,” tutupnya.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa pengunggah video untuk diselidiki lebih lanjut. Video yang diunggah oleh akun Agung Emfet Putra Blambangan alias Agung Prasetyo ini menjadi viral, karena cabai rawit merah yang tengah digoreng dalam sebuah wajan mengeluarkan cairan berwarna oranye. Diduga, cabai rawit itu telah diberi pewarna.
Wartawan : Teguh Prayitno