Banyuwangi, seblang.com – Dalam memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran (TA) 2020, DPRD Kabupaten Banyuwangi mengharapkan Pemkab Banyuwangi kedepannya harus lebih mengoptimalkan kebijakan alokasi anggaran.
Adapun kebijakan alokasi anggaran tersebut untuk program Pertumbuhan Ekonomi; Pertumbuhan PDRB Sektor Unggulan dan Pertumbuhan Nilai Investasi yang indikator pencapaian kinerjanya dinilai belum mampu memenuhi target.
Menurut Marifatul Kamila, Salah Seorang Juru Bicara (Jubir) DPRD Banyuwangi, hasil evaluasi serta kajian terhadap berkas dokumen LKPJ Bupati Banyuwangi akhir TA 2020 terhadap indikator kinerja daerah ada 4 indikator tujuan dan 11 Iindikator sasaran.
“Dewan mengapresiasi atas kinerja Pemkab Banyuwangi terhadap capaian kinerja untuk Indikator Kinerja Daerah (IKD) Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan hasil evaluasi serta kajian terhadap dokumen LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2020 terhadap Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang terdiri atas indikator tujuan dan indikator sasaran,”jelas Rifa.
Politisi Partai Golkar itu menuturkan Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang merupakan indikator tujuan ada 4 (empat) capaianya yaitu; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) (97,95 persen), Angka Kemiskinan (31,18 persen) , Pertumbuhan Ekonomi ( 85,07) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (95,89 persen).
Selanjutnya ada 11 indikator sasaran dan berdasarkan data diatas terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum mampu memenuhi target, yaitu ; Pertumbuhan PDRB Sektor Unggulan (22,79 persen) dan Pertumbuhan Nilai Investasi (10,75) dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang sebesar 26,62, tambah legislator asal Dapil 2 Banyuwangi itu.
Sedangkan indikator yang capaian kinerjanya mampu memenuhi target persentase antara lain; Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebesar 62,60 persen, Indeks Gini (83,93 persen) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang mencapai 100,79 persen, tambah Rifa.
Keputusan DPRD tentang Rekomendasi, menurut dia disusun dengan cara menyandingkan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016 – 2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 serta Kebijakan Umum maupun Prioritas dan Plafon APBD Tahun Anggaran 2020.
Disamping itu juga diambil dari berbagai sumber pengawasan DPRD baik yang berupa kegiatan tinjau lapang, rapat hearing maupun surat masuk pengaduan dari berbagai elemen masyarakat, lanjut dia.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi di dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan program pembangunan di Tahun Anggaran 2020 kemarin, telah banyak keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ,”tambahnya.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan cukup banyak penghargaan-penghargaan yang telah diterima baik penghargaan di tingkat Regional, Nasional bahkan Internasional, antara lain; (1) Penghargaan Cerdas Berkarakter Untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, imbuh Rifa.
Kemudian, Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI Selama 4 Tahun Berturut-turut dan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Selama 8 (Delapan) Tahun Berturut-turut.
Wartawan : Nurhadi