Banyuwangi, seblang.com – Lagi-lagi oknum polisi diduga terlibat dalam proses penarikan mobil nasabah kredit macet. Hal tersebut dikuatkan dengan kedatangan petugas kepolisian berseragam lengkap dengan mengunakan kendaraan dinas dan para debtcollector dalam waktu yang hampir bersamaan.
Peristiwa tersebut dialami oleh Rahmat Hidayat Sugihartono yang akrab disapa Tono (32 th), warga Kelurahan Penganjuran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. Kepada wartawan Tono menceritakan kronologis kejadian penarikan mobil berawal ketika angsuran mobil Datsun nopol P 1858 VD miliknya mengalami keterlambatan di salah satu perusahaan finance.
“Saya akui saya telat gara-gara pekerjaan sepi akibat pandemi. Tetapi saya sudah mengangsur dapat 33 kali dari tenor 59 bulan. Kurang 26 kali lagi lunas,” kata Tono.
Namun, ketika dia sedang beristirahat di warung kopi sekitar daerah Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, pada Rabu (10/3/2021) lalu. Tiba-tiba muncullah gerombolan debtcollector sekitar enam orang yang dibarengi kedatangan dua oknum anggota polisi berseragam dengan menggunakan mobil dinas.

“Para debtcollector itu mengatakan kepada saya ingin menarik mobil Datsun milik saya karena sudah lama terlambat. Tetapi saya tidak bersedia, karena saya masih dalam tahap melakukan negoisasi kepada pihak finance untuk meminta keringanan pelunasan,” kata Tono.
Namun, ketika Tono sedang berusaha menghubungi seseorang. Tanpa seizinnya, kunci mobilnya yang ditaruh diatas meja warung diambil oleh salah seorang debtcollector.
Kemudian saat itu juga, dia diminta untuk datang ke kantor polisi terdekat untuk dimediasi. Para debtcollector itu juga menjanjikan akan dipertemukan dengan pihak Finance dan mantan istrinya yang menjadi atas nama mobil tersebut.
Bahkan, kata Tono, oknum polisi yang saat itu berbarengan dengan para debtcollector itu ikut meyakinkanya untuk dapat diselesaikan di kantor polisi.
“Daripada ramai-ramai disini, diselesaikan di Polsek saja,” kata Tono menirukan ajakan oknum polisi tersebut.
Mendengar uapan oknum polisi itupun dia langsung merasa down, karena selama ini dia tidak pernah berurusan dengan masalah hukum. Ia pun langsung menurutinya. Namun mobilnya sudah dibawa oleh para debtcollector tersebut.
Setibanya di Polsek rogojampi Tono tidak menemukan mobil miliknya, setelah mencari informasi akhirnya diketahui mobil miliknya berada di pos polisi yang berada di Bandara Banyuwangi. Sampai di pos tersebut, dia tidak diperbolehkan masuk ke ruangan pos polisi wilayah hukum Polsek Rogojampi tersebut. Dia disuruh melakukan mediasi dengan para debtcollector itu di luar.
Hingga akhirnya, karena tidak ada titik temu mobil Tono itupun dibawa paksa oleh para debtcollector tanpa memberikan tanda terima apapun.
“Yang sangat saya sesalkan di sini adalah dugaan keterlibatan oknum polisi yang seharusnya berada di tengah tengah justru terkesan membiarkan para gerombolan debcollector berbuat semena-mena menyita kendaraan saya,” sesalnya.
Sementara itu, Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono saat dikonfirmasi beralasan jika anggotanya yang melakukan penjagaan di pos bandara telah mendapat informasi dari warga terjadi keributan, dan segera meluncur ke lokasi.
“Saat itu anggota saya mendapat laporan dari masyarakat adanya keributan lalu anggota mendatangi lokasi dan mengajak kedua belah pihak agar melakukan mediasi di kantor,” kata Sudarsono.
Hal tersebut berbeda dengan pengakuan salah satu debtcollector kepada wartawan melalui telepon yang mengakui jika dirinyalah yang menelpon oknum anggota tersebut dan meminta datang ke lokasi.
“Tidak ada oknum anggota yang membackingi, saya yang menghubungi untuk datang,” kata salah satu debcollector kepada wartawan yang di telepon. (tim)