Oknum Karyawan J&T Diduga Berikan Laporan Penerimaan Barang Palsu, Konsumen Ancam Lapor Polisi

by -2500 Views

Banyuwangi, seblang.com – Akibat ulah HR, seorang oknum kurir perusahaan jasa pengiriman barang J&T Banyuwangi membuat Erwin salah satu konsumen nyaris rugi puluhan juta rupiah.

Kejadian ini bermula saat Erwin mendapat kiriman paket dokumen dari perusahaan pusat tempatnya bekerja, yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T.

Karena tak kunjung datang, Erwin menyuruh staffnya mengecek langsung pada kantor cabang perusahaan J&T di Jalan Kepiting, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi. Sampai di kantor J&T Banyuwangi salah satu pegawai mengecek melalui komputer bahwa paket kiriman tersebut sudah tercatat dalam laporan telah diantar dan diterima oleh Erwin.

“Ya karena kita belum menerima dan menandatangani bukti penerimaan barang ya kita protes,” kata Erwin.

Usut punya usut kurir bagian pengiriman berinisial HR diduga telah menandatangani bukti penerimaan sendiri dan melaporkan kepada perusahaan tempatnya bekerja bahwa paket telah diantar dan diterima konsumen.

Karena takut paket kiriman berupa dokumen penting tersebut hilang, Erwin melalui staffnya meminta perusahaan untuk bertangungjawab dan mencarinya paket kirimannya yang belum sampai di tangannya.

“Bagaimana tidak khawatir, dokumen penting milik saya tidak datang-datang. Tetapi di komputer sistem kantor J&T Banyuwangi sudah tertulis diterima. Lah terus siapa yang menerimanya. Padahal dokumen itu penting untuk kelangsungan usaha saya,” kata Erwin yang juga salah satu pengusaha di Banyuwangi saat menceritakan pengalaman tidak menyenangkan tersebut kepada seblang.com, Rabu ( 3/3/2021).

Padahal, kata Erwin, Selasa (2/3/2021) malam, HR menghubungi nomor kontak milik karyawannya yang tercantum dalam paketan tersebut. Ia menginformasikan akan mengirim dokumen penting miliknya tersebut.

Namun setelah dihubungi lebih lanjut, HR tidak merespon sama sekali. Bahkan paketan dokumen dari Surabaya Senin (1/3/2021) yang seharusnya diterima Selasa (2/3/2021) itu, tidak kunjung datang hingga Rabu (3/3/2021) pagi.

“Kata adminnya, barang saya sudah diterima Selasa malam berdasarkan laporan HR dan ada tanda terimanya. Padahal saya belum menerimanya,” ujar Erwin.

Lebih lanjut Erwin mengatakan jika paket barang yang dikirim dari kantor pusatnya itu merupakan dokumen penting yang harus segera digunakan untuk keperluan perusahaanya.

“Lah terus siapa yang menerima barangnya dan siapa yang tanda tangan tanda terimanya. Berarti ini ada yang tidak beres dan ada pemalsuan tanda terima,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah satu karyawan J&T Banyuwangi kepada seblang.com, hal tersebut sudah biasa dilakukan kurir untuk menghindari sanksi jika tidak diantarkan tepat waktu.

“Ada sanksinya mas jika tidak diantar tepat waktu. Kurir akan dikenakan sanksi denda Rp. 100 ribu. Mungkin itu sudah di TT (tanda terima) dulu untuk menghindari sanksi,” kata salah satu karyawan J&T Banyuwangi yang enggan disebut namanya.

Hingga akhirnya, Imam atasan HR langsung turun tangan mengatasi permasalahan tersebut. Ternyata paketan dokumen penting milik Erwin tersebut belum diantarkan oleh HR dan akan dikirim oleh kurir lain. Imam pun berdalih, permasalahan tersebut terjadi karena adanya kesalahan sistem.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kemarin kami ada pembaruan sistem. Kemungkinan paket dokumen tersebut terdampak sistem yang delay. Akan kami evaluasi kejadian ini untuk perbaikan kedepannya,” ucap Imam. (Guh)

iklan warung gazebo