DPRD Banyuwangi Sinkronisasi Program Dengan Eksekutif

by -497 Views
H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi akan mengundang semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai upaya melakukan sinkronisasi dan sinergitas program kerja antara legislatif dan eksekutif dalam tahun 2021.

Menurut H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi untuk mematangkan persiapan pihaknya menggelar rapat koordinasi antara pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banyuwangi Kamis (04/02/2021).

iklan aston

“Kami merencanakan mengundang hadirkan seluruh SKPD untuk mensinergikan program kerja dengan dewan khususnya yangberkaitan dengan program pemberdayaan, penguatan SDM dan lain sebagainya,” jelas Mahrus.

Politisi asal Singojuruh itu menuturkan dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pelaksnaan program reses bagi anggota DPRD Banyuwangi yang akan digelar dalam bulan ini. Dimana pelaksanaan reses tahun ini berbeda dengan pelaksanaan reses sebelumnya khususnya tidak ada alokasi dana bantuan transportasi bagi warga yang mengikuti reses.

Karena program yang dilaksanakan juga menyangkut kepentingan warga menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat dalam reses.”Pelaksanaan reses tahun ini wajib mematuhi protokol kesehatan seperti yang ditetapkan oleh pemerintah,”imbuhnya.

Selanjutnya Mahrus mengungkapkan dewan juga berencana mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Badan Pengelola Aset dan Kekayaan Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi untuk mensikronkan beberapa aturan baru utamanya yang dikeluarkan menyangkut urusan Covid 19 di Banyuwangi.

Lebih lanjut sekretaris DPC PKB Banyuwangi tersebut menambahkan dalam urusan Covid 19 pemerintah harus hadir dalam dua hal memberikan perlindungan optimal bagi keselamatan warga dan menjaga stabilisasi ekonomi nasional dan daerah.

”Dua hal tersebut saat kita masuk dalam zona emergency dan zona recovery. Semua elemen harus disipilin mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan semua anjuran pemerintah dalam rangka mmberikan perlindungan pada warga Banyuwangi. Disisi lain urusan stabilisasi ekonomi di Banyuwangi tetap jalan,”ujar Mahrus.

Selanjutnya ada evaluasi yang terjadi di tahun 2020 tidak terulang kembali pada tahun 2021, misalnya; pembahasan APBD Banyuwangi dan penangan Covid 19 yang akan dibahas bersama Sekda Kabupaten Banyuwangi, BPKAD dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, imbuhnya.

Wartawan : Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.