Banyuwangi, Seblang.com – KPU Banyuwangi Berikan Balasan Surat Permohonan Data Pengganti Salimi (Alm) Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kepada Sekwan DPRD Banyuwangi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi sudah menerima surat permohonan data dari Sekretariat Dewan terkait data calon pengganti Almarhum Salimi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Fraksi PDI Perjuangan Banyuwangi yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu.
Menurut Ari Mustofa, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banyuwangi, surat dari Sekretaris DPRD Banyuwangi sudah masuk di KPU pada tanggal 12/01/2021 dan sudah dirapatkan oleh KPU dan hasilnya sudah dikirimkan kepada Sekwan dalam minggu.
“Tahapan selanjutnya setelah kami mengirimkan surat balasan kepada sekwan untuk mekanismenya menjadi wewenang penuh pihak dewan untuk mengirimkan surat pengajuan Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada Gubernur Jawa Timur melalui bupati Banyuwangi sebagai pengajuan PAW H Sugirah kemarin,” jelas Ari.
Selanjutnya tokoh asal Genteng itu menuturkan untuk usulan nama calon pengganti dari partai politik surat pengajuan ditujukan kepada sekretaris dewan bukan pada KPU Banyuwangi. Kemudian sekwan DPRD Banyuwangi mengirimkan surat permohonan data kepada KPU. “Tugas KPU Banyuwangi tuntas dengan memberikan surat balasan kepada sekwan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,”jelasnya.
Sementara H Agus Siswanto, Sekretaris Dewan kabupaten Banyuwangi mengungkapkan pihaknya sudah menerima surat dari DPC PDI Perjuangan Banyuwangi dan bersurat kepada KPU Banyuwangi untuk minta data calon pengganti Salimi (Alm).”Setelah mendapatkan jawaban dari KPU Banyuwangi proses selanjutnya kami akan mengusulkan PAW anggota DPRD Banyuwangi kepada Gubernur Jawa Timur melalui bupati Banyuwangi,” jelasnya.
Wartawan : Nurhadi