Kepergok Mencuri Motor, Seorang Maling Nekat Lompat ke Sungai dan Babak Belur Dihajar Massa

by -383 Views
Polisi Mendatangi TKP
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Seorang pelaku curanmor babak belur dihajar massa lantaran kedapatan mencuri sepeda motor milik penambang pasir di Dusun Blibis, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Senin (11/1/2021) kemarin.

Aksi pencurian yang dilakukan Firman Efendi (36), asal Kecamatan Silo, Jember ini cukup dibilang nekat. Bagaimana tidak, Ia nekat mencuri motor meski sang pemilik, Misnan (37) warga setempat, yang berada hanya berjarak 10 meter dari motor incarannya.

iklan aston
debat capres

Diduga, niat pelaku ini timbul mencuri motor, setelah melihat kunci kontak yang masih menancap pada motornya. Sedangkan sang pemilik motor, sedang asyik menambang pasir di sungai.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK melalui Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono.SH.MH mengatakan, sebelum melancarkan aksi pencurian motor, pelaku ini melihat situasi di sekitar TKP. Terlebih lagi, kunci kontak masih  menancap pada motor, yang memudahkanya untuk mencuri motor incaranya tersebut.

“Sebelum mencuri motor, pelaku ini tengak-tengok kanan kiri terlebih dahulu. Dikira aman, pelaku langsung menghidupkan mesin, lalu kabur,” kata Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono.SH.MH. kepada seblang.com, Selasa (12/1/2021).

Namun nahas, aksi pencurian motor tersebut keburu ketahuan pemilik motor. Korban ini terkejut setelah mendengar mesin motornya berbunyi dan melihat orang yang tidak dikenalnya menunggangi motornya.Korbanpun spontan meneriakinya maling, hingga akhirnya warga sekitar yang sedang beraktivitas mendengar teriakannya dan bergegas mengejar pelaku.

“Karena terpojok dikepung warga, pelaku ini nekat menceburkan diri ke sungai dan meninggalkan motor hasil curiannya,” ujarnya.

Namun, pelaku pencurian motor itupun berhasil ditangkap oleh warga. Bogem mentah dari massa yang emosi sempat menghujani pelaku. Pencuri motor itupun babak belur dihajar massa.

“Beruntung kami segera datang setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut. Sehingga pelaku itupun terselamatkan dari amukan massa,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti motor Beat hitam Nopol : P.6794.VM milik korban guna keperluan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku kita tahan, dan kita kenakan pasal 362 KUHP,” pungkasnya.

Wartawan : Teguh Prayitno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.