Kecewa Dengan Penanganan Penyidik Polresta Banyuwangi, Pengacara Korban Penganiayaan Ancam Lapor Ke Mabes Polri

by -528 Views
foto : Hery Sampurno saat mengantar saksi kunci di Polresta Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dianggap lemot dalam menangani laporan dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan Syaiful Bahri warga Kecamatan Wongsorejo, pengacara korban penganiayaan, Hery Sampurno,  SH mengancam akan melaporkan ketidakpuasan penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik Polresta Banyuwangi ke Mabes Polri.

Hery Sampurno yang juga ketua Ferari (Federasi advokat RepublikIndonesia) di Kabupaten Banyuwangi sangat menyayangkan penanganan laporan kliennya yang terkesan tidak ditanggapi serius oleh penyidik Polresta Banyuwangi.



“Bukti awal sudah sangat terang benderang, saksi yang menyaksikan juga ada, kok malah gak jelas,” kata Hery.

Hery mengatakan, hingga saat ini oknum pelaku masih bebas berkeliaran karena belum ada tindaklanjut dari penyidik. Bahkan beberapa kali dirinya mendapat laporan dari para tetangganya jika oknum pelaku malah seolah-olah kebal hukum.

“Kita takut nanti malah terjadi emosi warga,” kata Hery.

Lebih lanjut kata Hery, Syaiful Bahri melaporkan kasus penganiaan terhadap dirinya di Polresta Banyuwangi. Dalam laporannya, Syaiful mengaku telah dianiaya dan disekap oleh oleh Anis, mantan suami dari kekasihnya.

Awalnya, Syaiful yang sehari – harinya bekerja sebagai mekanik tersebut janjian bertemu kekasihnya disebuah Supermarket yang ada di Banyuwangi. Namun, dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran cekcok mulut di antara keduanya.

“Sehingga kekasihnya itu memilih pergi serta meninggalkan sebuah handphone di dalam mobil Syaiful,” kata Hery.

Tak berselang lama, Syaiful yang sedang perjalanan pulang bersama temanya itu dihubungi Anis Mahdi, warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo. Anis yang merupakan mantan suami kekasihnya tersebut menelpon dan menanyakan lokasi keberadaanya.  Mereka pun bertemu dengan Anis di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kalipuro, tepatnya sebelah utara Mirah Hotel.

“Setelah bertemu, tanpa basa-basi Anis langsung memukul dan menghajar Syaiful,” kata Hery.

Bahkan, beberapa orang yang satu mobil bersama Anis termasuk mantan mertua kekasihnya, H. Dul Aris,  juga ikut menganiaya. Melihat hal itu, teman yang satu mobil dengan Syaiful mencoba menolongnya. Namun, tidak diperbolehkan oleh gerombolan orang yang bersama Anis.

Tak sampai disitu, Syaiful yang tak berdaya tersebut dibawa masuk ke dalam mobil yang dibawa Anis dan disekap. Mobil itupun melaju ke arah selatan hingga lampu merah Sukowidi, kemudian kembali lagi ke arah utara.

“Saat di dalam mobil, Syaiful masih dihajar bertubi-tubi hingga babak belur,” ujarnya.

Ditengah perjalanan, kata Hery, ada oknum anggota Satpolairud Polresta Banyuwangi yang masuk ke mobil tempat kliennya disekap. Sang Polisi itupun, hanya diam tidak melakukan tindakan sama sekali melihat kliennya dihajar di dalam mobil. Selanjutnya, kliennya itupun digelandang ke Markas Satpolairud, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

“Saat berada di Markas Satpolair Polresta Banyuwangi, Syaiful ini justru disuruh mengakui telah melakukan pencurian handphone milik mantan istri Anis, yang tertinggal di dalam mobilnya. Syaiful juga dituduh telah melakukan perzinaan. Padahal dia tidak melakukannya,” ujarnya.

Dikatakan Hery, kliennya juga sempat diintervensi oleh oknum polisi tersebut dengan menunjukkan sebuah pistol yang ada dipinggangnya. Namun, Syaiful bersikukuh tidak mengakui semua tuduhan tersebut. Hingga dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk diproses lebih lanjut dan pada akhirnya klien kami disuruh membuat surat pernyataan damai.

Hery menambahkan sehari-hari Syaiful tidak pergikemana-mana.” Ia hanya  berada dirumah saja,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijab saat dikonfirmasi via pesan Whatsup mengatakan jika saat ini anggota sudah melakukan pemantauan.

“Sudah kita pantau untuk dilakukan penangkapan,” kata Mustijab. (guh/win)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.