Unit Lalu Lintas Genteng Tindak 20 Pelanggar dalam Hari Kedua Operasi Zebra Semeru 2020

by -695 Views
Polisi melakukan razia Operasi Zebra
Girl in a jacket

Banyuwangi,seblang.com – Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Genteng Banyuwangi Selasa (27/10/20) melakukan razia Zebra Semeru di jalan Raya Jember di depan Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (Ktl)Kecamatan Genteng Banyuwangi.

Operasi ini akan digelar selama dua pekan mulai hari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.

iklan aston

Kanit Lantas Polsek Genteng Ipda Wahid Hasyim  mengatakan, dalam operasi kali ini petugas bakal lebih banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum.

Namun dalam operasi ini, lanjut Ipda Hasyim petugas tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm.

“Seperti kegiatan sebelumnya, beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian. Operasi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia,” ungkap Hasyim.

Adapun target operasi adalah 12 prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan pengendara di bawah umur.

Terget operasi selanjutnya, yang akan ditilang jika melebihi batas dan kapasitas muatan, penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunanaan knalpot brong, tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari dan melanggar marka jalan.

Ipda hasyim berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. “Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru kami dan para anggota tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta menghindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri,” pungkasnya..

Hari ini Unit Lantas Polsek Genteng berhasil menindak pengendara roda dua sebanyak 17 pelanggar dan roda empat 3 pelanggar. Kebanyakan pengendara melanggar UU Lalu Lintas No 22.Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Wartawan : Hari Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.